INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Beredar Kosmetik di Luwu, Diduga Tanpa BPOM

Salah satu produk Skincare yang tak memiliki label BPOM (Ishak)

INDEKSMEDIA.ID — Kosmetik tanpa label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beredar di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kosmetik dengan merek dagang dinda ini, diduga diproduksi skala rumahan. Lokasinya berada di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

“Pernah saya pakai, tapi saya hentikan karena tidak cocok. Tapi ada juga yang cocok, mungkin kulit saya tidak cocok,” beber seorang ibu rumah tangga, dan meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (15/8/2023).

Ibu tadi kemudian menjelaskan, ada tiga varian kosmetik yang dibelinya melalui reseller dinda kosmetik.

“Tidak tahu ya ada atau tidaknya label BPOM-nya, saya kurang paham,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran melalui website resmi BPOM-RI, produk kosmetik dinda tidak ditemukan.

Adapun Kepala Loka BPOM Palopo, Mardianto mengatakan akan mengecek produk kosmetik tadi, terdaftar atau tidaknya di BPOM.

“Setelah kami cek, produk kosmetik ini belum terdaftar, sementara produk yang belum terdaftar, belum dijamin keamanan dan mutunya,” kata Mardianto, Selasa (15/8/2023).

Ismail Wahid, tokoh pemuda Luwu, meminta aparat Kepolisian dan BPOM Palopo tidak tinggal diam. Tindakan tegas harus segera diambil, sebelum ada warga yang jadi korban.

“Kan sudah jelas pernyataan BPOM, produk yang tidak terdaftar belum dijamin keamanan dan mutunya, lalu tunggu apalagi,” kata Ismail.

Selain itu, masyarakat juga harus diedukasi untuk menggunakan produk kosmetik yang terjamin mutu dan keamanannya.

“Kita belajar dari beberapa case (kasus) serupa. Nah, harapan kita tentu saja tidak terjadi di daerah kita, jangan kesannya terjadi pembiaran,” tegasnya.

Adapun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto mengaku segera melakukan penyelidikan.

“Kita lihat hasil penyelidikan di lapangan, jika terbukti tidak mengantongi izin dan tidak terdaftar di BPOM, pelakunya bisa dijerat undang-undang kesehatan,” tandas IPTU Abdianto.

Sementara itu pemilik Dinda Skin Care, Selvi, saat dikonfirmasi media, pada Selasa, 15 Agustus 2023 lalu, menyampaikan bahwa saat ini sementara mengurus izinnya.

“Sementara saya urus, tapi begitumi, karena mengurus begini. Sampel dari pabrik saya coba dulu di mukaku baru saya iyakan,” ucap Selvi.

Selvi juga menyampaikan tidak tau mau mengurus kemana, “Karena baruji saya urus , karena awalnya begituji saya, baru tidak saya tau juga arah kemana pengurusannya yang begini,” ujarnya. (*)