HMI Cabang Palopo Gelar Unjuk Rasa Menyangkut Demoralisasi yang Ditunjukkan Pihak Mandala Finance Makassar
INDEKSMEDIA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Mandala Finance Palopo, Selasa (25/7).
Pasalnya, beberapa hari lalu terjadi tindakan premanisme yang dilakukan oleh karyawan PT Mandala Finance Makassar terhadap tiga orang kader HMI yang memperjuangkan hak para pekerja.
Aksi kader HMI tersebut, jelas Ketua Umum HMI cabang Palopo, merupakan perintah langsung dari Badan Koordinasi (BADKO) HMI Sulselbar.
“Gerakan ini merupakan bentuk solidaritas kita, dan juga merupakan instruksi dari BADKO HMI Sulselbar agar melakukan aksi serentak pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023,” terang Muh Yunus.
Dirinya juga amat menyayangkan kejadian pengeroyokan tersebut, di mana hal itu menunjukkan adanya demoralisasi di lingkungan Mandala Finance.
“Adanya kejadian seperti ini sangat disayangkan. Ini adalah insiden tragis yang dialami kader HMI di Makassar, tepatnya di depan kantor Mandala Finance Makassar,” ujar Ketum HMI Cabang Palopo.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Muh Wahyu selaku jendral lapangan (jenlap), didampingi oleh Putriwanti Marzuki sebagai wakil jendral lapangan (wajenlap).
Putriwanti menyatakan bahwa, “Persoalan ini menjadi hal yang amat serius, lantaran satu kader yang terluka akan menjadi tanggungjawab sosial bagi kami, bagi ratusan bahkan ribuan kader HMI lainnya. Karena memang, HMI punya rasa persaudaraan yang tinggi.”
Sementara itu menurut jenlap, aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap pelaku pengeroyokan dan sebagai bentuk solidaritas mereka sebagai kader HMI di cabang Palopo.
“Aksi ini adalah suatu bentuk kecaman keras terhadap pelaku pengeroyokan yang dilakukan pihak Mandala Finance,” tegas Wahyu.
“Tidak hanya itu, gerakan ini merupakan ejawantah solidaritas kami sebagai kader HMI,” tambahnya.
Berdasarkan hasil konsolidasi, berikut beberapa tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut:
1. Mendesak pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap kader HMI;
2. Tutup dan segel kantor cabang Mandala Finance Makassar, sampai seluruh pelaku di tangkap;
3. Meminta pihak Mandala Finance untuk membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK;
4. Meminta kepada presiden direktur Mandala Finance pusat dan cabang untuk meminta maaf secara kelembagaan kepada korban pemukulan.
Maka dengan itu, tegas Wahyu, “pihak Mandala Finance kiranya menerima dan menyetujui tuntutan kami, kemudian dikirim kepada pihak Regional wilayah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan PT Mandala Finance.”
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada lima pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan, dan dikenakan pasal 170 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berdasarkan hasil audiens massa aksi HMI Cabang Palopo, pihak PT Mandala cabang Palopo, dan Polres palopo, tuntutan tersebut diterima dan disetujui, dan akan segera diteruskan ke regional wilayah untuk ditindaklanjuti. Begitupula dengan Polres Palopo berkordinasi dengan Polrestabes Makassar.
Jenlap menyatakan dengan lantang bahwa jika tuntutan tersebut tidak diproses secepatnya, gelombang massa aksi akan kembali bergejolak di Kota Palopo.
“Kami kembali menekankan kepada pihak kepolisian, pihak Mandala Finance cabang Palopo bahwa, apabila segenap tuntutan kami tidak diproses dalam waktu 1X24 jam, maka gelombang massa HMI cabang Palopo yang kedua akan kembali bergejolak,” tegas Muh Wahyu. (*)