PB SEMMI Apresiasi Kinerja Polres Palopo Gagalkan Penyelundupan Gas Elpiji
INDEKSMEDIA.ID — Personel Polres Palopo cegat selundupan 270 tabung gas Elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah ke Morowali, pada rabu (7/6).
Barang selundupan tersebut digagalkan Polres Palopo tatkala pelaku melintas di depan SMPN 3 Palopo, di kawasan Andi Kambo, Kecamatan Wara Timur, kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui ada dua pelaku yang terduga dalam operasi Polres Palopo atas selundupan tersebut. Masing-masing berinisial AA (28) dan JU (22).
Keduanya adalah warga kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, kabupaten Wajo.
AA sebagai pemilik kendaraan dan tabung gas Elpiji 3 kg. Sementara itu, JU bertugas sebagai sopirnya.
Dari hasil interogasi, 270 tabung gas Elpiji 3 kg diambil di Wajo untuk dibawa ke Morowali.
Parahnya, mereka tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Atas dasar itu, ketua Bidang Industri dan Ketenagakerjaan PB SEMMI mengapresiasi kinerja jajaran Polres Palopo di bawah kepemimpinan AKBP Safi’i Nafsikin.
Pasalnya, kinerja Polres Palopo berhasil memberantas kejahatan secara cepat dan tepat.
Dengan alasan bahwa memang ada kelangkaan Elpiji 3 kg, yang secepatnya mesti digangani karena kebutuhan mendesak masyarakat.
“Keberhasilan Polres Palopo di bawah kepemimpinan AKBP Safi’i Nafsikin sudah sangat cepat dan tepat dalam memberantas kasus ini,” kata Moch Fadhly Rifardi Putra, Jumat (9/6).
“Pembongkaran kasus ini menjadikan masyarakat geram karena terjadi kelangkaan gas Elpiji 3 kg. Kita patut berterimakasih kepada jajaran Polres Palopo dalam mengungkap kasus tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Fadhly menyatakan bahwa dampak kelangkaan gas Elpiji adalah naiknya harga jual di pasaran.
Atas kejadian tersebut, dia berharap agar seluruh Polres, utamanya di kawasan Sulsel, benar-benar sigap dalam memberantas mafia gas.
Itu karena hal tersebut begitu jelas sangat meresahkan warga.
“Atas kejadian itu, tentu saja harapan kita kepada mereka yang berwajib, khususnya Polres di daerah Sulawesi Selatan, sigap memberantas mafia gas,” tegas Fadlhly
“Selain tidak sesuai dengan prosedur, hal ini juga sudah nyata-nyata meresahkan masyarakat,” tutupnya. (*)