Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, KPU Minta Masyarakat Beri Masukan
INDEKSMEDIA.ID – Komisioner KPU RI menyampaikan akan umumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada khalayak pada 19 Agustus 2023.
Berdasarkan itu, Idham Holik selaku Komisioner KPU RI, menyampaikan kepada masyarakat agar memberi masukan dan tanggapan atas DCS tersebut.
“Karena di tanggal tersebut KPU baru akan umumkan kepada publik soal daftar calon sementara (DCS) pemilu legislatif 2024,” ujarnya dikutip dari laman tempo.co, Jumat (26/5).
Komisioner KPU menyatakan pengumuman DCS kedepan berlangung selama lima hari, dari tanggal 19 hingga 23 Agustus.
Rentang waktu itu kata dia, “masyarakat mulai aktif menyampaikan masukan dan tanggapan,” bebernya.
Dirinya amat berharap agar masyarakat turut berpartisipasi.
Pasalnya, melahirkan lembaga legislatif sebagaimana yang rakyat harapkan tentu saja membutuhkan peran aktif rakyat Indonesia.
“Pencalonan legislatif ini sangat penting untuk diikuti dengan bersama, karena ini adalah pintu awal kita semua mewujudkan lembaga legislatif,” tegasnya.
Kata Idham, informasi ihwal DCS akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Kedepan masyarakat bisa melihat siapa saja Caleg yang bersaing di Dapil mereka.
Apabila tidak sesuai dengan keterangan Caleg, masyarakat diminta untuk memberi masukan kepada KPU RI.
Sebelumnya, pada Minggu 14 Mei 2023, KPU sudah menutup pendaftaran Caleg.
Hasyim Asyari, selaku ketua KPU menegaskan pihaknya akan meneliti dan memverifikasi dikumen persyaratan yang sudah diserahkan.
Kata dia, Caleg yang belum memenuhinya, akan diberikan kesempatan melakukan perbaikan dokumen.
“Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan,” kata ketua KPU, Minggu (14/5).