INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Kemensos Bantu Biaya Pengobatan Korban Kekerasan Anak Dibawa Umur di Palopo

Polres Palopo saat melakukan pres rilis kasus kekerasan Anak dibawa umur. (Indeksmedia.id)

INDEKSMEDIA.ID – Kementerian Sosial melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Makassar bantu biaya pengobatan korban kekerasan Anak dibawa umur di Palopo.

BBPPKS kementerian sosial juga akan terus memantau kondisi AZ (2) seorang anak korban penganiayaan di Palopo itu.

Hal itu, diungkapkan langsung, Widyaiswara Ahli Madiya, BBPPKS Kota Makassar, Baharuddin saat pres rilis di Mapolres Palopo, Rabu, (10/05).

Baharuddin mengatakan, mendapat informasi yang viral dimedia sosial adanya penganiayaan terhadap anak dibawa umur.

Pihaknya langsung meninjau korban dan menindak lanjuti kejadian tersebut.

“Setelah mendapat informasi kejadian yang viral dimedia sosial, kami langsung konfirmasi kepada pihak Polres Palopo,” ungkapnya.

“Hasil konfirmasi, kami mendapat Informasi dan fakta sesuai yang viral itu,” sambungnya.

Dia mengungkapkan, jika pihaknya telah mendatangi dan melihat kondisi korban.

Kata dia, pihaknya akan menyelesaikan biaya pengobatan korban.

“Setelah kami datangi dan melihat kondisinya, kami mencoba menyampaikan kejadian tersebut kepada pimpinan,” tuturnya.

“Kemudian setelah kami sampaikan ke pimpinan ada kejadian seperti ini. Alhamdulillah kita telah selesaikan biaya pengobatannya,” ujarnya menambahkan.

Tak hanya menyelesaikan biaya pengobatan AZ, pihak kemensos juga bakal memberikan bantuan lainnya.

“Kita juga akan memberikan bantuan kebutuhan nutrisi kepada anak tersebut. Kemudian kita juga akan terus memantau kondisi korban terkait kejadian yang dia alaminya,” ucapnya.

Selain itu, pihak kemensos juga akan memberikan bantuan peralatan kerja untuk ayah korban.

Diberitakan sebelumnya, Seorang Ibu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan tegah menganiaya anak tirinya.

Penganiayaan yang dilakukan HN (27) ibu tiri korban terjadi pada April 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya itu, karena kesal melihat korban kerap menangis.

“Untuk motif pelaku menganiaya anaknya tirinya itu, karena jengkel mendengar korban sering menangis. HN menganiaya korban ketika suaminya pergi kerja,” kata Alvin, Rabu, (10/05).

Alvin menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka hingga mendapat perawatan medis.

“Hasil visum, bagian tubuh korban mengalami luka lebam,” ungkapnya.