BNN Palopo Buka Layanan Penerbitan SKHPN, Sudah 32 Calon Anggota DPR dan DPRD Lakukan Tes Urine
INDEKSMEDIA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo membuka layanan tes urine bagi para Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Layanan tes urine yang dilakukan BNN Palopo, itu bertujuan untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) untuk calon DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dari BNN Palopo sebagai salah satu persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Kepala Seksi Rehabilitasi St. Aisyah Husain mengatakan, pihaknya telah membuka layanan tes urine bagi calon legislatif sejak 1 Mei hingga 14 Mei.
“Layanan SKHPN dimulai Pukul 08.00 sampai 15.30 Wita. Kita juga menambah waktu layanan,” katanya, kepada Indeksmedia.id, (04/05).
Dirinya juga menyebutkan, jika sudah 32 orang Calon DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota mengambil SKHPN.
“Sejak dibukanya layanan SKHPN mulai tanggal 1 Mei – sampai hari ini tanggal 4 Mei itu sudah ada 32 calon,” sebutnya.
Aisyah juga merinci, calon DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota yang mengambil SKHPN berasal dari beberapa daerah.
“1 orang dari Luwu Utara yaitu Calon DPRD, 15 Calon DPRD dari Kabupaten Luwu, sementara calon DPRD Palopo berjumlah 12 orang,” rinciannya.
“Selain DPRD Kabupaten/Kota, juga ada 2 orang calon DPR RI dan 2 Calon DPRD Provinsi yang mengambil SKHPN,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penerbitan SKHPN ini, BNN Palopo Berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020.
Kata dia, itu tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.
“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020, biaya pemeriksaan tes narkotika ini senilai Rp.290.000,” ucapnya.
Dia mengatakan, jika alat pemeriksaan urine mengunakan parameter 7 dengan speed 7 parameter.
“Alat ini akan mendeteksi 7 jenis Narkotika. Hasil dari 32 orang yang melakukan pemeriksaan, satu orang tengah mengkonsumsi obat resep dokter atas penyakit dideritanya,” ujarnya.