KPU: 700 Calon Anggota DPD RI Penuhi Syarat Dukungan
JAKARTA, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 700 bakal calon anggota DPD RI.
Demikian dikatakan, Anggota KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4).
Idam menyebut, ada 700 calon anggota DPD RI yang ditetapkan dan telah memenuhi syarat dukungan.
“Bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yaitu sebanyak 700 orang,” kata Idam.
Dia merinci, dari 700 Calon anggota DPD RI terdapat 561 orang berjenis kelamin laki-laki, sementara perempuan 139 orang.
Dari 38 provinsi calon anggota DPD RI terbanyak ada di Jawa Barat berjumlah 55 orang.
Sementara calon anggota DPD RI terendah di wilayah DIY berjumlah 9 orang.
Dari 38 provinsi dalam pencalonan anggota DPD RI, terdapat tiga provinsi yang tidak memiliki keterwakilan perempuan.
Tiga Provinsi, yakni Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Idham juga menjelaskan, bakal calon anggota DPD mendaftarkan dirinya ke KPU Provinsi.
Setelah terdaftar, para calon anggota DPD harus menyertakan lagi syarat lainnya dan kembali melakukan verifikasi.
Hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPD. ***