INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

BPJS Kesehatan Palopo Sebut Pembayaran Klaim Rumah Sakit Capai 583 M

Dok : Istimewa

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palopo menyebutkan bahwa pembayaran Klaim Rumah Sakit Capai 583 M.

Hal itu diungkap langsung Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palopo, Harbu Hakim, saat menggelar workshop, di Warkop Kopi Bissang, Senin, (10/04).

Harbu Hakim mengatakan, jika sepanjang tahun 2022, pihaknya mengumpulkan pembayaran iuran sebanyak Rp 290 miliar iuran.

“Pembayaran iuran kami itu Rp. 290 M sementara pembayaran klaim yang dibayarkan pihak BPJS Kesehatan ke rumah sakit itu mencapai 583 M,” katanya.

Pembayaran klaim, kata dia, hasil dari subsidi silang dari jaringan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“BPJS membayar klaim sebanyak itu, karna kami masuk dalam bingkai JKN. JKN ini disubsidi secara nasional,” terangnya.

Harbi menyebut, bahwa berdasarkan hasil data peserta BPJS secara nasional telah mencapai angka 95 persen.

“Untuk penghasilan rumah sakit yang bersumber dari JKN berada di angka 85 persen,” sebutnya.

Dirinya juga menegaskan jika ada pelaksana BPJS melakukan gratifikasi untuk segera dilaporkan.

“Silakan masyarakat laporkan ke kami jika ada pelaksanaan pelayanan yang dianggar ganjal atau kurang relevan di lapangan silakan laporkan. Kami pasti tindak lanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, harbi mengatakan, jika kegiatan ini dengan melibatkan media dalam pemberian informasi terkait program JKN kepada masyarakat.

“Peran media sangat membantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait program-program JKN” katanya.

Ia mengungkapkan, jika di tahun 2023 ini, pihaknya fokus terhadap program-program JKN.

“Kami sekarang konsen memastikan mutu layanan. Itu fokus kami sekarang, disamping juga memastikan masyarakat yang belum memiliki JKN untuk segera memiliki JKN,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini