Ampun Kembali Unjuk Rasa di Kantor DPRD Palopo, Tuntut UU Ciptakerja Dicabut
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Aliansi Mahasiswa Peduli Negara (AMPUN) Kota Palopo kembali melakukan aksi demonstrasi, di depan gedung DPRD Kota Palopo, Kamis, (06/04).
Mereka berorasi secara bergantian dan membakar ban bekas di Depan Kantor DPRD Palopo.
Massa aksi menuntut pemerintah untuk mencabut perpu cipta kerja dan menerapkan kembali ketetapan MK NO.91/PUU/XIII/2920.
Jendral lapangan Ampun Ilham mengungkapkan, jika pihaknya kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Palopo.
“Aksi lanjutan ini dilakukan karena sebelumnya mahasiswa tidak dapat menemui anggota DPRD kota Palopo di kantornya, entah apa yang menjadi penyebab ketidakhadiran para anggota legislatif tersebut,” kata Ilham Andi Lukman, kepada Indeksmedia.id.
“Tuntutan kami yakni mencabut UU Ciptakerja dan mendesak pemerintah serta DPR RI untuk melaksanakan keputusan MK No 91/PUU-XVIII/2020,” sambungnya.
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Ampun dijaga ketat personil dari pihak keamanan yang tergabung dalam berbagai instansi baik dari kepolisian, TNI, dan sat-pol PP kota Palopo.
Hal itu tentunya untuk mencegah terjadinya pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh massa aksi. (paya).
Tinggalkan Balasan