INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Komnas Perempuan Tetapkan 11 Anggota Komisi Paripurna Periode 2025-2030

Gie

JAKARTA, INDEKS MEDIA – Menjelang berakhirnya masa tugas Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Periode 2020-2025, telah dilakukan pemilihan Anggota Komisi Paripurna untuk periode 2025-2030.

Proses seleksi yang berlangsung sejak 16 Juli 2024 ini diawasi oleh Panitia Seleksi yang diketuai oleh Melani Budianta, dengan Yosep Adi Prasetyo sebagai Sekretaris, serta anggota Marzuki Darusman, Masruchah, dan Elizabeth Kristi Poerwandari. Seleksi mencakup berbagai tahapan, mulai dari administrasi, penelusuran rekam jejak, tes tertulis daring, uji publik daring, pembuatan makalah onsite, hingga tes kesehatan, psikologi, dan wawancara.

Pada 9 Januari 2025, hasil seleksi diserahkan kepada Sidang Khusus Komisi Paripurna Komnas Perempuan. Sebanyak 22 calon yang lolos tahapan seleksi disaring menjadi 11 Anggota Komisi Paripurna terpilih, melalui proses pemilihan oleh 10 Anggota Komisi Paripurna Periode 2020-2025 yang tidak mengikuti seleksi.

Melani Budianta, Ketua Panitia Seleksi, menegaskan bahwa proses pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai informasi yang diperoleh selama tahapan seleksi dan masukan dari berbagai pihak.

“Harapannya, anggota terpilih dapat melanjutkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan, khususnya dalam mengatasi kekerasan berbasis gender di Indonesia,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Berikut 11 Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025-2030:

1. Chatarina Pancer Istiyani
2. Daden Sukendar
3. Dahlia
4. Devi Rahayu
5. Irwan Setiawan
6. Maria Ulfah Anshor
7. Ratna Batara Munti
8. Rr. Sri Agustini
9. Sondang Frishka Simantjuntak
10. Sundari
11. Yuni Asriyanti

Anggota terpilih akan mulai bertugas pada 1 April 2025 hingga 31 Maret 2030.