INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Komnas Perempuan: Momentum Hari HAM untuk Perjuangkan Hak Perempuan dan Akhiri Kekerasan

Gie Gie Abdhy Manaf

INDEKS MEDIA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi terselenggaranya kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2024, melibatkan pemerintah, lembaga negara, masyarakat sipil, institusi pendidikan, komunitas, dan organisasi internasional. Kampanye ini berlangsung dari 25 November (Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) hingga 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia Sedunia).

Dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, Komnas Perempuan menyerukan perjuangan hak perempuan sebagai bagian integral dari hak asasi manusia, sejalan dengan tema global tahun ini, “Our Rights, Our Future, Right Now.” Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, menegaskan pentingnya prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dinormalisasi. Pengakuan atas hak asasi perempuan akan membawa dampak signifikan pada masa depan yang adil dan setara,” kata Veryanto.

Dalam rangkaian kampanye, Komnas Perempuan mengadakan kegiatan di 10 wilayah, seperti Jakarta, Bogor, Garut, Serang, Manado, dan Kupang. Berdasarkan kunjungan ini, masih tingginya angka pernikahan anak menjadi perhatian, karena berkontribusi pada kasus stunting, kematian ibu melahirkan, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan, menyoroti peningkatan partisipasi publik sebesar 15% dalam kampanye ini dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah kegiatan kampanye meningkat dari 147 pada 2023 menjadi 169 pada 2024, mencakup 20 provinsi di Indonesia dan tiga kegiatan di luar negeri.

Namun, Bahrul juga menggarisbawahi perlunya sinergi lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan secara menyeluruh.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa Hari HAM Sedunia adalah momen penting untuk mendorong payung hukum bagi perlindungan perempuan, seperti pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga kini tertunda.

“Kami mengajak semua mitra untuk terus mengadvokasi perlindungan hak perempuan di era pemerintahan baru,” tambah Tiasri.

Komnas Perempuan berharap kampanye ini dapat memperkuat kesadaran publik tentang kekerasan berbasis gender, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, serta setara.

“Penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah tanggung jawab bersama, dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pemenuhan HAM,” tutup Veryanto Sitohang.