INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Dua Residivis Pencurian Uang Berhasil Diamankan Polres Kutim

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Dua residivis pencurian uang dengan modus pecah kaca dan Pemberatan antar kota dan antar Provinsi yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur pimpinan AKBP Chandra Hermawan.

Dua residivis tersebut berakhir di wilayah hukum Polres Kutim, masing – masing pelaku berinisial NH (49) dan H (50) yang telah melakukan aksinya di sebanyak 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Jadi kedua residivis ini sudah sering menjalankan aksinya di berbagai tempat di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, dengan modus pecah kaca atau pemberatan,” ucap Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, Rabu (23/10/2024).

Awal mula ditangkapnya dua residivis tersebut berawal dari hilangnya uang salah satu nasabah Bank Kaltimtara di Jalan Dayung Gang Cendana, Teluk Lingga, Sangatta pada hari Senin, 14 Oktober 2024 pukul 10.15 Wita.

Uang tersebut berjumlah Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) korban baru merasa kehilangan setelah turun dari mobil dan alarm mobil berbunyi saat hendak membuka pintu rumah.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kutim, dan langsung direspon dengan melakukan laporan, mengembangkan barang bukti, mengembangkan TKP, penyitaan barang bukti, gelar perkara, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari masing – masing pelaku diantaranya satu unit mobil Toyota Innova KT 1386 NK, Kartu ATM BRI dengan nomor kartu 6013012277017387, uang pecahan Rp 100.000 berjumlah 10 lembar, dan lainnya.

Dari keterangan NH dan H uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya – foya, membeli narkoba, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari para pelaku.

“Kami menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, dan menurut pelaku hasil dari kejahatan digunakan untuk berfoya – foya, membeli narkoba, dan untuk kebutuhan hidup mereka sehari – hari,” tutupnya.