WALHI Sulsel Kecam Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kemenkes atas Pengusiran Paksa Kantor PKBI
MAKASSAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengecam tindakan pengusiran paksa terhadap Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI. Kecaman ini disampaikan oleh Rahmat Kottir, Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulawesi Selatan, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak manusiawi.
“Pengusiran paksa dan pengambilalihan Kantor PKBI yang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan 100 personel Satpol PP, kepolisian, dan TNI sangat tidak manusiawi,” kata Rahmat Kottir dalam konferensi pers di Warkop Adaji, Jalan Toddopuli 10 No 24 Makassar, pada 13 Juli 2024.
Rahmat menambahkan bahwa PKBI adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah puluhan tahun memperjuangkan keadilan sosial di bidang kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, tindakan pengusiran terhadap PKBI dianggap tidak dapat diterima.
“Kami menilai tindakan pengambilan paksa kantor PKBI oleh pemerintah sangat tidak manusiawi. Kami bersolidaritas dan mendukung PKBI untuk mempertahankan hak atas kantor yang selama ini menjadi pusat pendidikan bagi masyarakat,” tegas Rahmat Kottir.
Selain itu, WALHI Sulawesi Selatan mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk membatalkan upaya pengambilalihan paksa kantor PKBI dan meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
“Pengambilan paksa yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Pemkot Jakarta Selatan harus diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo, dan hak atas tanah dan bangunan harus diberikan kepada PKBI,” tutup Rahmat dalam keterangannya.