Harga Pangan Naik Lagi, Islam Punya Solusi..!!
Indeksmedia — Badan pusat statistik (BPS) menyatakan harga komoditas pangan akan mengalami inflasi pada bulan ramadhan mendatang. Hal ini merupakan situasi musiman seperti tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang awal tahun ini, harga beras sudah mengalami kenaikan yang tinggi. BPS menyebut tingkat inflasi secara umum pada februari 2024 mencapai 2,75% year on year dan 0,37% month to month. BPS mencatat kenaikan beras terjadi dihampr semua provinsi di Indonesia. (Dikutip dari CNBC Indonesia)
Seperti yang terjadi di Bulukumba, harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional terus naik. Saat ini harga beras terus mengalami kenaikan, “sebelumnya IR 36 dan bromo Rp 12 ribu per liter. Demikian juga ciliwung hanya Rp11 ribu per liter, sekarang naik rata-rata Rp1.000 per liternya,” kata Wana, pedagang beras di Bulukumba. Tribun-timur.com (8/2/2024)
Pemerintah kabupaten (pemkab) Bone, Sulawesi selatan menyiapkan 10 ton beras untuk gerakan pangan murah menjelang ramadhan. Dalam kegiatan tersebut, beras medium dijual dengan harga Rp 10.400/kg. Detik sulsel.com (8/2/2024)
Tidak ketinggalan, warga Palopo berdesakan rebutan beli beras Rp 10.500 per kg saat pasar murah yang diadakan pada Rabu (6/3/2024) sejumlah warga didominasi ibu-ibu mengunjungi stand yang menjual sejumlah bahan pokok dengan harga murah diantaranya beras, telur, gula dan minyak goreng. Detik sulsel.com (8/2/2024)
Kenaikan harga pangan layaknya telah menjadi tradisi tiap tahun, khususnya menjelang bulan ramadhan. Ramadhan yang mestinya menjadi moment khusyuk kaum muslim dalam beribadah,ternyata harus membuat fokus mereka teralihkan pada gejolak kenaikan harga panga. Beberapa faktor penyebab terjadinya kenaikan harga pangan saat ini, diantaranya adanya perubahan iklim/cuaca yang menyebabkan perubahan masa tanam yang berdampak pada keterlambatan panen,belum memadainya infrastruktur yang mendukung pertanian, masih kurangnya pemanfaatan teknologi, lahan serta jumlah petani kurang, peningkatan harga pupuk yang mahal sehingga sulit dijangkau.
Namun, faktanya kenaikan harga ini terus bergulir tiap tahunnya tanpa ada kejelasan apa sebenarnya faktor utama dari kenaikan harga ini dan kenapa tidak bisa teratasi padahal kenaikan ini telah terjadi berulang-ulang dalam waktu yang cukup panjang. Sempat beredar di media, bahwa salah satu penyebab kenaikan harga pangan itu karena bansos, menjelang pemilu kemarin beras yang diimpor oleh bulog kemudian dipakai oleh partai politik untuk digunakan sebagai bantuan social. Namun bantuan social ini bukan dalam rangka untuk menstabilisasi harga tapi karna kepentingan politik tertentu, hingga akhirnya beras yang seharusnya digunakan untuk stabilisasi harga tidak terkendali hingga menjadi opini yang bergulir di masyarakat tanpa bisa dipastikan apa sebenarnya titik utama kenaikan harga pangan.
Jika kita mencermati apa yang disampaikan direktur utama bulog, bahwa pasar pangan di Indonesia yang dikuasai oleh pemerintah hanya sekitar 10 persen, sedangkan 90 persennya dikuasai oleh perusahaan/korporasi. Inilah yang menjadi problem utama, ketika pangan menjadi kebutuhan dasar oleh setiap individu masyarakat tapi karna dikuasai oleh swasta/korporasi maka ini tentu akan menyulitkan masyarakat untuk bisa mendapatkan kebutuhan mereka. Sebab jika pengelolaan pangan itu dikelola oleh perusahaan/korporasi maka orientasinya pasti bisnis, meskipun penyediaan pasokan itu cukup, tapi ketika dikuasai korporasi, tidak ada jaminan pasokan itu bisa sampai kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau, bisa jadi pasokan itu ditahan sampai menunggu harga tinggi barulah kemudian disalurkan ke pasaran untuk mendapatkan keuntungan. Ketika hak rakyat dikelola secara secara bisnis, maka tentu rakyat sulit mendapatkan haknya yakni pemenuhan kebutuhan pangan.
Kekeliruan paradigma dalam pengelolaan ini, berangkat dari sistem kapitalis sekuler yang melahirkan kebijakan praktis. Kapitalisme, konsep dasarnya memandang bahwa pengelolaan pangan orientasinya bukan untuk kemaslahatan rakyat tapi pengelolaan ekonomi yang mementingkan hitungan untung rugi. Pemerintah lebih memilih kebijakan impor daripada menanam sendiri sebab hitungan bisnis, mengimpor jauh lebih murah, dibandingkan menanam sendiri, dipandang tidak lebih ekonomis dan mudah.
Paradigma ini juga melahirkan sistem politik yang kapitalistik, menekankan peran pemerintah hanya sebatas pembuat aturan, mekanisme, dan tidak terlibat secara langsung di lapangan, negara tidak punya kendali dalam aspek produksi, distribusi, konsumsi, serta tak punya kendali terhadap situasi di masyarakat, yang akhirnya memberi ruang kepada swasta pada ranah ekonomi, yang telah nyata pemenangnya adalah para pemain besar, inilah mekanisme yang keliru sehingga bagaimanapun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan untuk mensejahterakan rakyat takkan tercapai.
Islam memiliki paradigma khas dalam mengatur pengelolaan pangan yang mampu mewujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat, termasuk jaminan stabilitas harga. Adanya jaminan di dalam islam disebabkan politik ekonomi islam memang menegaskan bahwa tujuannya ialah semata untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat. Pelaksanaannya wajib dilakukan oleh Negara.
Rasulullah saw. telah menegaskan dalam sabdanya, “imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggungjawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Islam tegak pada dua pilar sistemnya, yakni politik dan ekonomi. Makna politik dalam islam ialah mengatur segala kepengurusan ummat, di dalamnya termasuk mengatur kebutuhan pangan masyarakat. Sedang ekonomi islam, mencegah praktik pengelolaan pangan yang tidak menyolusi penyebab kenaikan harga.
Dalam sudut pandang islam pemenuhan pangan kebutuhan pokok, merupakan jaminan yang harus didapatkan rakyat secara menyeluruh. Negara harus bisa mewujudkan jaminan tersebut yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Negara dalam islam sebagai wakil rakyat menjadi pihak yang bertanggungjawab untuk mengurusi umat, negara tidak boleh mengalihkan pengelolaan pangan kepada swasta.
Negara harus mengetahui segala kondisi rakyatnya dengan mempunyai data valid mulai dari mengetahui usia balita ada berapa, rakyat butuh apa saja, berapa jumlah pendudukan yang harus beri makan, jumlah lahan yang dibutuhkan harus berapa, memastikan tanah itu terkelola dengan baik, sehingga akhirnya kebijakan yang diambil akan mampu menyelesaikan setiap akar masalah yang menimpa rakyat.
Selain Negara akan mengawasi rantai distribusi agar tidak diberikan kepada pasar bebas, memastikan konsumsi pangan yang tersedia, harga yang beredar terjangkau oleh masyarakat, keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi maka negara harus memberikannya secara langsung sesuai kebutuhan, memakai ukuran standar kelayakan masyarakat, negara memiliki visi riayah, memastikan siapa yang membutuhkan sehingga kebijakan tepat sasaran serta kebijakan tidak boleh menyalahi hukum syariat.
Dengan sistem politik ekonomi islam, ketahanan pangan akan terwujud karena sistem pemerintahan islam benar-benar berperan sebagai penjamin dan penanggung jawab melalui penerapan aturan islam. Semua praktik harga akan tereleminasi karena pengawasan Negara berjalan sehingga harga tidak mudah bergejolak. Kondisi perekonomian para petani juga kan terangkat karena negara hadir mengurusi.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami )itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raaf : 96). Wallahualam.
Penulis: Anjelih (Aktivis Dakwah Kampus)