‘Doraemon’ Jual Sabu Melalui Instagram, Diciduk Polisi di Palopo Usai Kaki Tangannya Ditangkap
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo berhasil membongkar penjualan sabu melalui media sosial Instagram. Menggunakan akun @do_raemon1252, terduga pelaku berinisial IP.
Hal tersebut terungkap saat Polres Palopo menggelar konferensi pers yang dipimpin Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin di Mapolres Palopo, Senin (12/2/2024).
Kapolres Palopo mengatakan penangkapan IP berawal dari ditangkapnya rekannya, AL. Dia diamankan saat akan menempel sabu di Jalan Domba.
“Kami pertama mengamankan AL. Dari tangan AL kami menemukan sembilan sachet sabu, pipet plastik yang dipakai untuk menyimpan sabu, serta HP,” kata Kapolres Palopo.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya mengetahui pemilik barang tersebut. Setelah itu, korps Bhayangkara langsung melakukan penangkapan terhadap IP.
“Dari tangan IP, kami juga mengamankan 11 sachet kecil sabu, 24 sachet sedang sabu serta 53 sachet kosong,” jelasnya.
IP sendiri sengaja memilih nama Doraemon pada akun Instagram miliknya karena dia menyukai karakter kartun tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman mengatakan IP telah lama menjalankan bisnis jual beli sabu menggunakan media sosial.
“Dia menawarkan barang jualannya melalui story Instagram. Untuk mengelabui petugas, dia berganti-ganti akun,” tandasnya. (*)