Bebal saat Berkendara! 74 kuda Besi Diamankan Polres Palopo, Kenali Pelanggarannya
INDEKSMEDIA.id– Jajaran Polres Palopo mengamakan 74 unit motor, Minggu, 26 Maret 2023.
Kendaraan bermotor ini, terjaring dalam giat antisipasi balapan liar yang dipimpin langsung Kapolres Palopo.
Tingginya aktifitas balapan liar, yang terjadi sebelum dan di momen Ramadan, buat petugas menggelar operasi gabungan.
Operasi ini terbukti mampu menekan angka balapan liar, yang seolah jadi ritual wajib para pemuda di malam hari.
Adapun target operasi berada di dua lokasi.
Pertama jalur lapangan pancasila.
Dilokasi ini didapati remaja yang asyik geber motor mereka.
Namun tak butuh waktu lama, petugas menyudahi aksi itu.
Sebanyak enam motor diangkut menggunakan mobil operasional Satlantas Polres Palopo.
Lokasi kedua adalah area Jalan Lingkar Timur.
Sekaligus menyasar area Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo.
Di tempat ini, petugas mengamankan puluhan jenis motor yang didapati tengah nonki di area pelabuhan.
Parahnya lagi, para pelajar yang ditemukan tidak miliki surat kendaraan.
Bahkan beberapa diantaranya tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot brong.
“Sepeda motor kita amankan, utamanya mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan atau surat-surat,”kata AKBP. Alfian.
“Beberapa motor juga ditemukan memakai knalpot brong, dimana jenis ini terlarang digunakan saat berkendara,”lanjutnya.
Lebih jauh AKBP. Safi’i menyebutkan, pengendara juga diberikan pembinaan agar berkendara dengan bijak.
“Lengkapi surat kendaraan, gunakan helm dan patuhi aturan hukum yang berlaku. Hindari aksi balapan liar dan tindakan yang berbau kriminal,”tegasnya.
Dari pantaun Tim INDEKSMEDIA.id, sejumlah orang tua hadir di lokasi usai mendapat kabar tersebut.
AKBP. Safi’i berharap agar kiranya orang tua memberikan pelajaran, agar tidak ulangi hal yang sama.
“Peran orang tua itu penting, bimbing anak Anda agar tidak bertindak semau mereka. Jika didapati melanggar aturan akan kita tindak,”kuncinya.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, petugas juga menyisir jok dan bagasi motor.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir, adanya barang bawaan yang melanggar hukum.
Adapun rincian kendaraan yang diamakan di jalan lingkar sebanyak 68 unit.
Usai pendataan, barang bukti dibawah ke markas Satlantas Polres Palopo. (WE)
Tinggalkan Balasan