Kesepahaman Sinergitas Publikasi, Dikominfo Bersama Bawaslu Palopo Teken MOU
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo, Kamis, 14 Desember 2023.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Publikasi Kegiatan kepemiluan dan Demokrasi dengan Nomor: 084/HK.02.00/K.SN-23/12/2023 ; Nomor: 100.3.7/381/Kominfo.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Asbudi Dwi Saputra, mengungkapkan jika nota kesepahaman Bawaslu bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Palopo untuk bisa menyebarluaskan informasi-informasi kepemiluan kepada masyarakat.
“Selain itu menyebarluaskan informasi-informasi pengawasan pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kota Palopo,” katanya.
Asbudi mengungkapkan jika kegiatan tersebut didasarkan atas inisiasi dari Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu yang ada, dimana dalam Pokja itu juga melibatkan Kominfo didalamnya.
“Jadi untuk bersinergi berkolaborasi bersama dengan lebih baik lagi, kita awali dengan MOU,” ungkap Asbudi.
Lebih lanjut, dimasa kampanye saat ini aktifitas peserta pemilu itu banyak yang memanfaatkannya melalui cyberspace, media sosial dan platform lainnya.
“Ini perlu kita koordinasikan juga dengan Kominfo, ketika ada pemberitaan – pemberitaan yang negatif dalam pelaksanaan kampanye tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, Hamsir Hamid mengungkapkan, terkait dengan penyebarluasan informasi, Kominfo Kota Palopo bekerja sama dengan sejumlah media online, dan dari media online itu ada juga memiliki media cetak.
“Selain bekerjasama dengan media, kami juga mempunyai website, website pemerintah kota palopo yang dikelola dinas Kominfo, juga kami gunakan media sosial, seperti Facebook, instagram yang hampir setiap saat kami upload berita melalui media itu”, ungkap Hamsir Hamid.
“Jadi melalui media-media ini nantinya yang akan menjadi sarana kami untuk menyebarluaskan berita-berita terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu”, sambungnya.
Hamsir Hamid menambahkan, Kegiatan ini merupakan hal yang positif dan itu didukung dengan undang-undang, terutama undang-undang keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, dimana dalam undang undang itu mengamanatkan bahwa memang ada berita-berita yang memang harus disampikan kepada masyarakat.
“Apa yang kita lakukan hari adalah sebuah langkah positif yang harus kita dukung bersama karena ini untuk mensukseskan pemilu serentak dan pemilukada yang akan kita hadapi tahun depan, dan pemerintah kota palopo memang harus mengambil peran disitu,” ujarnya.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini semuanya bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat kota palopo”, ujar Hamsir,” harapnya .
Selain Pimpinan Bawaslu Palopo dan Kadis Kominfo, hadir pula pada penandatanganan MoU itu, Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Dinas Kominfo kota Palopo, Zulfikar Arifin, Plh Koordinator Sekretariat Bawaslu, Ihsan, Perwakilan dari Polres Palopo, serta jajaran sekretariat Bawaslu kota palopo. (*)