INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Ganjar-Mahfud dan Gibran Bakal ke Makassar, Bawaslu Sulsel Ingatkan Aturan, Belum Bisa Kampanye

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli

MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Mardiana Rusli mengingatkan kepada para tim pemenangan pasangan calon presiden yang bakal melakukan safari politik di sejumlah kabupaten/kota di Susel untuk tidak melakukan kampanye. Mengingat belum memasuki masa kampanye.

Diketahui calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD akani mengunjungi Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 25-26 November 2023 nanti. Rencananya menghadiri kegiatan jalan sehat.

Sementara cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga berada di Makassar pada 24 November dalam rangka agenda partai konsoludasasi Koalisi Indonesia Maju. Selain itu akan menghadiri Jalan Sehat.

Mardiana dalam keterangan tertulisnya menegaskan undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi, pertemuan tokoh Sulsel hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU, yakni 28 November.

Ia juga mengingatkan seluruh pendukung dan tim sukses capres dan cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Toraja Utara.

“Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye,” tegas Mardiana Rusli.

Ia mengatakan, Tim Pemenangan Daerah (TPD) hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan/atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres.

Tidak memuat unsur ajakan  memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.

Selain itu, kata Mardiana, hal-hal yang dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. Diantaranya melibatkan  ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.

“Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral,” kata Mardiana Rusli.

Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di seputar lokasi kegiatan.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Sulsel melakukan sosialisasi dengan mengundang LO Partai dan melayangkan surat imbauan ke Partai Politik pendukung capres dan cawapres.

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga mengeluarkan surat imbauan panitia pelaksana Sarasehan Nasional Alumni UNM  mengudang capres H. Ganjar Pranowo dan H Anies Rasyid Baswedan. Untuk kegiatan pekan ini, Surat imbauan 229/HK/01.00/SN/11/ 2023 pada pelaksana kegiatan yang mengudang capres dan cawapres.(BL2)