INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Hadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik, Ilham Hamid Ingatkan Tugas dan Fungsi Badan POM

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Ilham Hamid saat menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Badan POM.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Ilham Hamid menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Badan POM, yang dilaksanakan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota, Rabu (15/11/2023)

Pada kesempatan itu, Ilham hamid mengingatkan bahwa tugas dan fungsi utama Badan POM adalah Pengawasan.

“Baik itu pengawasan produk sebelum dan sesudah edar harus registrasi di Badan POM. Tidak semua produk harus kita registrasi di Badan POM ada yang sampai di Dinas Kesehatan saja yang teregistrasi dan ada Produk-produk yang teregistrasi,” ucapnya menyampaikan sambutan walikota Palopo.

Sementara itu, Kepala BPOM Burham Sidobejo, mengatakan bahwa sebagai institusi Pengawas obat dan makanan dalam tugas dan fungsinya melakukan Pengawasan produk sebelum beredar dan setelah dalam peredaran.

“Pengawasan sebelum beredar dilakukan sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin obat dan makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan Keamanan, khasiat/manfaat dengan mutu produk sesuai dengan yang ditetapkan,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa Badan POM mempunyai kewenangan pula untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran pelaksanaannya.

“Dalam pelaksanaannya, Badan POM sebagai institusi yang mengemban tugas sebagai penyelenggara dalam hal pengawasan produk obat dan makanan,” ungkapnya.

Untuk itu perlu melakukan koordinasi dengan masyarakat sebagai pengguna layanan dan bentuk koordinasi adalah dengan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai Wadah yang mencerminkan keinginan Badan POM.

“Hal itu untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat indonesia secara adil dan merata dalam segala aspek kehidupan,” ujarnya.

Balai POM di Palopo menyelenggarakan acara forum komunikasi publik tahun 2023 dengan melibatkan Stakeholder terkait.

“Kegiatan FKP diselenggarakan Komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran bersifat Konstruktif untuk meningkatkan pelayanan Balai POM di Palop khususnya pada wilayah pengawasannya,” pungkasnya. (*)