Upaya DP3A Kutim Cegah Pernikahan Anak, Tak Henti Berikan Pemahaman ke Masyarakat
INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) Dr. Hj. Sulastin, S.Sos, M.Kes, MM membeberkan dampak negatif pernikahan dini.
Hal itu dia ungkapkan belum lama ini. Dia menjelaskan pernikahan dini dapat berdampak buruk pada beberapa faktor. Salah satunya kemiskinan.
“Kemiskinan nantinya terus dampaknya itu nanti putus sekolah, Pengangguran, terus nanti juga terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kan nah sehingga terjadilah kemiskinan dan putus sekolah, kata Dr. Hj. Sulastin, S.Sos, M.Kes.
Penyebab itu semua kata Sulastin lantaran kedua orang pelaku pernikahan dini belum siap untuk berumah tangga.
“Sehingga terjadi kalau ini kan enggak siap mereka. Selain itu, dampak lainnya adalah anak mereka stunting. Itu salah satu lokus stunting kan. Nah itu entah karena mereka belum siap, di undang-undang Kita kan 21 tahun perempuan, 25 tahun laki laki yang sudah siap nikah,” urainya.
“Itu pun kita tidak menjamin ya. Tapi anak anak seperti ini.Harapan kami selaku pemerintah selalu melakukan sosialisasi gencar nih ke sekolah mana-mana sampai harapannya nanti semua sekolah di sana dengan sesi ini kan disampaikan hak-hak anak dan kewajibannya nantinya,” sambungnya.
Sulastin juga meminta semua pihak ikut andil dalam mengatasi masalah ini. Sebab, menurutnya permasalahan pernikahan dini dan stunting harus ditangani melalui kerjasama lintas sektor.
“Stakeholder semua ini kan tugas kita semua nih. Bukan hanya tugas dinas pemberian perempuan, tapi tugas sekolah, tugas daripada wali murid, tugas masyarakat, tokoh agama, tokoh adat terlibat semua di situ. Dalam hal ini tidak terjadi dengan menekannya seperti ini kan tidak terjadi yang ada dampak dampaknya itu,” katanya.
“Mungkin itu salah satunya ya. Upaya menekan kemiskinan orang tua kan sudah enggak mampu nih dibebani lagi dengan anak yang tidak punya skill, putus sekolah mereka kan usia usia segitu kan sekolah itu masih mencari jati diri mereka,” sambungnya.
Untuk itu DP3A Kutai Timur saat ini menggalakkan forum anak, seperti puspaga. Diharapkan dengan adanya forum anak dapat menekan angka pernikahan dini.
“Ada pemahaman di masyarakat, anak diusia tertentu harus dinikahkan kalau tidak nanti susah jodohnya. Nah pemahaman itu yang perlu kita buang. Teman-teman teman kita juga sudah menggandeng adat-adat ini supaya ini bisa terealisasi, artinya kan ini anak-anak ini kan aset bangsa ya apalagi kita mau IKN, ya harus kita siapkan mereka,” tuturnya.
“Kita tanamkan bahwa anak itu ada aturan yang mengatur dan keluarga tidak boleh semena-mena anak itu punya hak bicara ya kan hak suara. Kami libatkan, kami minta suaranya bagaimana, bahkan nanti kita libatkan dalam musrembang anak itu maunya apa sih gitu dalam pembangunan buat mereka gitu loh. Jadi itu namanya kita hargai, tapi mereka juga punya kewajiban gitu tapi menyampaikan hak hak mereka itu juga dengan santun,” pungkasnya. (adv)