Ketua Bawaslu Lutra Hadiri Rakor Panwascam Baebunta
INDEKSMEDIA.ID – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Baebunta, menggelar rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baebunta, Rabu (18/10/2023).
Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin, yang turut hadir dalam rapat tersebut berharap kepada seluruh jajaran pengawas disetiap tingkatan agar mempedomani Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum.
Giat yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Baebunta ini sebagai bentuk penguatan kepada jajaran pengawas desa dalam melaksanakan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pada Pemilihan Umum tahun 2024.
“Ketika ada masyarakat yang datang melapor kepada Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) jangan langsung menyelesaikan persoalan itu secara adat/ kekeluargaan, PKD terlebih dahulu berkoordinasi secara cepat ketingkat Kecamatan,” jelas Muhajirin didepan jajaran PKD se-Kecamatan Baebunta.
“Semua harus tertib administrasi, jangan mengambil langkah sendiri, kemudian tidak boleh menunda-nunda laporan, karena laporan ini ada masa waktu yang ditentukan,” tambahnya.
”Saya berharap kepada seluruh PKD agar melakukan pekerjaannya dengan profesional dan cerdas, informasi ataupun temuan yang diperoleh itu cepat disampaikan ketingkat kecamatan, kemudian kecamatan wajib menindaklanjuti itu sesuai pedoman dan aturan yang ada,” pungkas Muhajirin.