Kementerian Agama Kukuhkan 43 Agen Perubahan
INDEKSMEDIA.ID – Kemenag berharap agen perubahan yang telah dikukuhkan mampu mengambil peran untuk mengakselerasi program prioritas yang ditetapkan Menteri Agama.
Kementerian Agama baru-baru ini mengukuhkan 43 agen perubahan sebagai Duta Inspiratif Kemenag. Agen perubahan ini diketahui merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki inovasi-inovasi pada satuan kerjanya masing-masing.
Pengukuhan yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Karo Ortala) Kemenag Nurudin ini, berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
“Agen Perubahan harus jadi teladan di Kementerian Agama. Karenanya, Agen Perubahan harus mampu menjadi akselarator pelaksanaan program prioritas,” kata Nurudin, Selasa (17/10/2023).
Nurudin juga menegaskan, agen perubahan harus mampu menjadi inovator dalam lembaganya. “Dalam konteks ini, agen perubahan harus mampu memberikan nilai tambah bagi kemajuan Kementerian Agama,” tandasnya. (ainun)