Ikuti Rakornas Di Bali, Bawaslu Lutra Sebut Biaya Perjalanan Dinas “Kurru Sumange”
INDEKSMEDIA.ID–Anggota Bawaslu Luwu Utara Tasran, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilihan Umum 2024 di Bali.
Tasran mengatakan kegiatan yang dihadiri tersebut membahas terkait pemetaan potensi kerawanan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di tahapan Pemilu 2024.
“Pemetaan ini sebagai bentuk pencegahan sengketa proses pemilu dan pelanggaran pada saat penetapan DCT,” ungkap Tasran saat dikonfimasi via WhatsAap, Jumat (29/9/2023).
Dalam pemetaan potensi kerawanan, Bawaslu didaerah diintruksikan melakukan pemetaan isu kerawanan sebelum penetapan DCT mengenai pejabat negara, mantan narapidana, profesi lain yang dilarang, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait dan pemantau pemilu.
“Penyamaan persepsi terkait norma hukum yang mengatur disetiap tahapan, jangan ada perbedaan,” katanya.
Dia melanjutkan, Hasil rapat koordinasi ini kemudian dituangkan dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) sehingga akan lebih terarah dalam pelaksanaannya kedepan.
“Yang jelas secara prinsip menegakkan keadilan pemilu adalah tangung jawab Bawaslu, Kami mematuhi dan tegak lurus menjalankan regulasi yang dimiliki,” ucap Tasran
Sementara, saat ditanya terkait biaya perjalanan dinas ke Bali, Tasran hanya menulis “Kurru Sumange” di grup WhatsAap PPID Bawaslu Lutra.