Bawaslu Lutra Lakukan Patroli Pengawasan untuk Kawal Hak Pilih
INDEKSMEDIA.ID – Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Tasran melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih pada Pemilu serentak tahun 2024, Kamis (21/9/2023).
Patroli pengawasan kawal hak pilih ini dengan menyasar beberapa Desa di Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara.
Pengawasan Kawal Hak pilih ini merupakan kunci suksesnya perhelatan demokrasi yakni terjaminnya penggunaan hak pilih setiap warga negara.
Menurutnya, semakin kecil persoalan data pemilih maka semakin kecil pula potensi gugatan penyelenggara Pemilu.
“Patroli ini kami lakukan dalam rangka untuk memitigasi potensi masalah yang sering terjadi dalam penyusunan daftar pemilih,” kata Tarsan.
“Seperti arus perpindahan penduduk yang nantinya akan berpengaruh pada daftar pemilih di wilayah itu sendiri,” sambungnya.
Tarsan menejelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43 Ayat (1 dan 2) dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Jadi pengawas wajib untuk selalu turun ke lapangan, memantau mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran, dalam pendataan dan penyusunan daftar pemilih,” jelasnya.
Lebih lanjut Tasran mengatakan patroli kawal hak pilih ini akan terus berlanjut diberbagai tempat strategis, dengan mengajak peran aktif masyarakat dan pemerintah Kelurahan/Desa.
“Kita ingin menjaga dan terus mengawal hak pilih masyarakat dengan memastikan seluruh masyarakat Luwu Utara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih atau memiliki hak pilih, terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (BAS)