DPR Setujui Kenaikan Gaji Prajurit TNI-ASN Kemhan
INDEKSMEDIA.ID – Komisi I DPR RI menyetujui anggaran kenaikan gaji di Kementerian Pertahanan RI, termasuk untuk prajurit TNI, sebesar Rp 1,6 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usai rapat kerja dengan Kemhan dan TNI. “Sudah disetujui dan ini sudah melalui proses di Badan Anggaran (Banggar) jadi Banggar dan pemerintah juga sudah melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Meutya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Meutya mengatakan anggaran kenaikan gaji senilai Rp 1.671.963.798.000 (Rp 1,6 triliun) itu hanya untuk lingkup Kemhan, termasuk di prajurit TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
Hal tersebut sudah sesuai dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Dia berharap kenaikan gaji ini menjadi penyemangat bagi prajurit TNI dan ASN Kemhan.
“Itu khusus TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan. Jadi ASN yang ada di Kementerian Pertahanan,” ujar Meutya.
Komisi I DPR sebelumnya telah menerima surat dari pimpinan Banggar terkait pembahasan RUU APBN 2024. Meutya kemudian menyinggung kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri.
“Komisi I juga menerima surat dari pimpinan Banggar saya rasa ini terbuka tidak apa-apa karena sudah disampaikan oleh Presiden dengan nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023, perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2024 terkhusus mengenai kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI, Polri,” kata Meutya dalam Raker Komisi I hari ini.
“Jadi alhamdulillah ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan jadi sudah ada dan untuk kenaikan gaji berupa Rp 1.671.963.798.000 (Rp 1,6 triliun), untuk tambahan belanja nanti dipaparkan lebih jelas oleh Pak Wamenhan,” imbuhnya. (*)