INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Oknum Polisi Lakukan Pemerasan? Kakak Terduga Beri Bantahan

Gie

MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID – Beredar kabar bahwa oknum polisi dari Polda Sulsel diduga melakukan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba dengan meminta uang Rp50 juta sebagai syarat pembebasan. Namun, kabar tersebut dibantah oleh F, kakak dari terduga berinisial R.

Kejadian bermula pada 14 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, ketika tim dari Polda Sulsel mendatangi rumah R di BTN Nyiur Permai, Kota Palopo. Kedatangan tim tersebut berdasarkan kecurigaan bahwa R terlibat dalam peredaran pil koplo.

Saat hendak melakukan penggeledahan, F meminta tim menunjukkan surat tugas. Setelah surat tugas diperlihatkan, aparat diizinkan masuk untuk melakukan pemeriksaan. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah tersebut.

Meski demikian, aparat tetap melakukan interogasi terhadap R selama sekitar 30 menit. Setelah interogasi selesai dan tidak ditemukan barang bukti, F meminta tim kepolisian untuk meninggalkan rumah mereka.

“Soal penangkapan seseorang yang disebut sebagai pacar R, kami tidak tahu menahu. Begitu juga dengan informasi bahwa interogasi dilakukan di hotel, kami juga tidak tahu,” ujar F saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/3/2025).

Terkait isu negosiasi dan dugaan adanya permintaan uang Rp50 juta, F justru mempertanyakan sumber uang sebanyak itu.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kami kesulitan, apalagi harus membayar Rp50 juta. Kami sekeluarga juga heran ketika mendengar pemberitaan yang menyeret nama keluarga kami, padahal kami tidak pernah membicarakan masalah ini dengan orang lain,” tegasnya.

Menurut F, sempat ada tetangga yang bertanya tentang keberadaan mobil polisi di depan rumah mereka. Namun, demi menjaga privasi keluarga, F hanya mengatakan bahwa itu urusan keluarga.

F menegaskan bahwa klarifikasi ini perlu disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara keluarganya dan aparat penegak hukum.

“Saya hanya ingin meluruskan kejadian yang sebenarnya. Kami berharap pihak yang tidak berkepentingan tidak lagi memperkeruh situasi,” ujarnya.

Sementara itu, AKP B yang dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut membenarkan bahwa timnya memang melakukan penggeledahan di rumah R. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ditemukan barang bukti narkoba.

“Benar, kami melakukan penggeledahan setelah memperlihatkan surat tugas. Karena tidak ada barang bukti, kami hanya mengambil keterangan dari R, lalu meninggalkan lokasi sesuai permintaan keluarga,” jelas AKP B.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan tidak ada tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan.