Tugas Sebagai Komisioner Komnas Perempuan Selesai, Siti Aminah Tardi : Perjuangan Masih Berlanjut
JAKARTA,INDEKSMEDIA.ID – Siti Aminah Tardi resmi menyelesaikan masa tugasnya sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2025.
Dalam pernyataan yang disampaikannya kepada publik, Siti Aminah mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan, kritik, serta kerja kolaboratif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan selama lima tahun terakhir.
Sebagai bentuk transparansi, dia juga menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja kepada publik, menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Mulai 1 April 2025, Siti Aminah akan kembali berkiprah sebagai advokat publik, peneliti, penulis, dan pedagang buku.
Dia menegaskan meski tidak lagi menjabat di Komnas Perempuan, perjuangannya dalam menghapus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan akan terus berlanjut di berbagai ruang.
“Sampai jumpa di ruang-ruang perjuangan untuk penghapusan kekerasan dan diskriminasi,” tutupnya dalam pernyataan tersebut. (*)