INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Komnas Perempuan Dorong Penghapusan Praktik P2GP Secara Sistematis dan Terkoordinasi

Gie

JAKARTA, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan pentingnya upaya penghapusan praktik Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) secara sistematis dan terkoordinasi. Upaya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan elemen masyarakat dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia, kesetaraan gender, pendidikan seksual komprehensif, serta perhatian terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan yang terdampak.

Sejak 2016, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berupaya menghapus praktik P2GP dan menargetkan penghapusan sepenuhnya pada 2030, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Goal 5: Kesetaraan Gender, dengan tema global “Ending Female Genital Mutilation by 2030″. Adapun tema peringatan Hari Penghapusan P2GP tahun 2024 adalah “Her Voice, Her Future. Investing in Survivors-Led Movements to End Female Genital Mutilation” (Suaranya. Masa Depannya, berinvestasi dalam Gerakan yang Dipimpin oleh Korban untuk Mengakhiri Mutilasi Alat Kelamin Perempuan).

Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi, menekankan bahwa peringatan Hari Anti P2GP bertujuan menciptakan lingkungan di mana perempuan dan anak perempuan dapat memiliki kekuasaan dan pilihan atas tubuh mereka, serta menikmati hak penuh atas kesehatan, pendidikan, dan keselamatan.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menyoroti pentingnya investasi dalam inisiatif yang dipimpin oleh penyintas P2GP guna menentang norma sosial dan gender yang merugikan.

“Suara dan tindakan mereka dapat mengubah norma sosial serta bias gender yang mengakar, sehingga perempuan dapat menyadari hak dan potensi mereka dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan PBB, dalam tiga dekade terakhir, prevalensi Female Genital Mutilation (FGM) atau P2GP telah menurun secara global. Saat ini, anak perempuan memiliki kemungkinan sepertiga lebih kecil untuk mengalami praktik ini dibandingkan 30 tahun lalu.

Namun, penurunan ini berjalan lambat akibat berbagai krisis kemanusiaan, seperti wabah penyakit, perubahan iklim, dan konflik bersenjata. Pada 2024, sekitar 4,4 juta anak perempuan – lebih dari 12.000 setiap hari – berisiko mengalami praktik ini di seluruh dunia. Jika upaya penghapusan tidak diperkuat, angka ini diperkirakan meningkat menjadi 4,6 juta pada 2030. UNFPA memperkirakan diperlukan 2,75 miliar USD untuk mengakhiri praktik ini di 31 negara prioritas.

Di Indonesia, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 menunjukkan bahwa 21,6% perempuan berusia 19-45 tahun masih mengalami praktik P2GP, sementara 33,1% lainnya menjalani praktik ini secara simbolis.

Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah menyusun Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan P2GP sejak 2021. Rencana ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, serta tokoh agama untuk memastikan praktik ini dapat dicegah.

Namun, Maria menekankan bahwa dampak praktik ini telah merugikan banyak perempuan dan anak perempuan di Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap tubuh perempuan dan pelanggaran hak asasi mereka sudah dimulai sejak anak-anak,” tegasnya.

Komnas Perempuan merekomendasikan agar upaya penghapusan tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga mencakup penanganan, perlindungan, dan pemulihan bagi korban. Mengingat praktik ini telah berlangsung turun-temurun, korban P2GP sering kali mengalami dampak berkepanjangan hingga dewasa.

“Ketika dampak dan kesadaran muncul berkat upaya pencegahan yang masif, maka layanan pemulihan juga harus tersedia bagi mereka,” kata Satyawanti Mashudi.

Selain itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap promosi praktik medis sunat perempuan, yang masih ditawarkan oleh beberapa klinik dan tenaga kesehatan.

“Keberadaan iklan, baik daring maupun luring, menunjukkan bahwa P2GP masih menjadi praktik yang bahkan dikomersialkan,” pungkasnya.