INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Selebgram Medan Ratu Entok, Diamankan Polisi Buntut Hina Yesus

Ratu Entok

INDEKS MEDIA – Selebgram yang dikenal dengan nama Ratu Entok ditangkap oleh kepolisian pada Senin, 8 Oktober 2024, akibat dugaan penistaan agama yang terkait dengan video viralnya. Dalam video tersebut, Ratu Entok melakukan pemotongan rambut sambil menyebut nama Yesus, sebuah tindakan yang dianggap menghina dan melanggar nilai-nilai keagamaan. Kontroversi ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat.

Video yang diunggah Ratu Entok menjadi viral dan menciptakan gelombang kemarahan di media sosial. Banyak warganet yang merasa tersinggung dan mengecam tindakan tersebut, menuntut agar tindakan hukum diambil. Menanggapi laporan yang masuk, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap Ratu Entok untuk mengklarifikasi situasi dan mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Kapolres setempat menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati keberagaman agama di Indonesia. “Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ujaran kebencian dan penistaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap Ratu Entok masih berlangsung, dan banyak netizen yang memperdebatkan isu kebebasan berekspresi versus penghormatan terhadap nilai-nilai agama. Kasus ini menjadi sorotan, bukan hanya sebagai masalah hukum, tetapi juga sebagai peringatan akan tanggung jawab yang harus dipegang oleh para influencer dalam menyebarkan konten di media sosial.

Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan dampak dari setiap kata dan tindakan yang dipublikasikan, terutama oleh figur publik. Dalam konteks masyarakat yang beragam, sangat penting bagi setiap individu untuk menghormati kepercayaan orang lain dan menghindari tindakan yang bisa menyinggung perasaan umat beragama.

Mari kita gunakan momen ini sebagai kesempatan untuk merenungkan nilai-nilai saling menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama di tanah air. Kesadaran akan tanggung jawab sosial ini harus menjadi bagian dari perilaku kita di era digital ini. (*/dirman)