‘Si Pemanjat Tiang Bendera’ Tagih Janji Presiden untuk Wujudkan Mimpinya Masuk TNI
INDEKSMEDIA.ID – Yohanes Gama Marchall Lau atau akrab disapa Joni menjadi perbincangan hangat. Sebab, Joni menagih janji Presiden Jokowi yang memberikan angin segar dirinya bisa menjadi anggota TNI.
Janji itu disampaikan Presiden Jokowi saat Joni viral pada tahun 2018.
Ia dalam banyak video terlihat memanjat tiang bendera ketika peringatan HUT ke-73 RI di SMP Negeri Silawan, NTT. Joni rela memanjat tiang bendera demi mengambil posisi tali pengerek bendera yang terlepas.
Saat menjadi perbincangan, Joni diundang Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan. Ketika itu, Jokowi menjanjikan Joni bisa diterima masuk TNI.
Namun, Joni tak lolos ketika mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI Angkatan Darat (AD) 2024 di Kupang.
Saat jurnalis menanyakan kepada Jokowi terkait Joni menagih janji itu, rupanya Presiden RI tersebut mengaku tak mengingatnya.
“Joni itu siapa?” ujar Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (14/8).
Para jurnalis kemudian mengingatkan sosok Joni yang pernah diundang ke Istana. Jokowi kemudian menyebut, terkait Joni tak lolos masuk menjadi anggota TNI, semua sudah aturan yang jelas.
“Ya semua ada aturannya, serahkan ke Panglima,” kata dia.
Kristomei membenarkan Joni pernah menerima penghargaan dari Marsekal Hadi Tjahjanto yang ketika menjabat sebagai Panglima TNI, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) atas aksinya memanjat tiang bendera pada HUT ke-73 RI. Tapi piagam itu tidak memuat ketentuan Joni wajib diterima di TNI AD.
“Piagam penghargaan itu tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi,” imbuhnya.