INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Gerak Bersama Dalam Data, Berikut Latar Belakang Kegiatan Peluncuran Laporan Sinergi Data KtP Tiga Lembaga

Gie

INDEKS MEDIA – Pendokumentasian dan penghimpunan data kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) merupakan upaya penting yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga negara, lembaga HAM nasional, dan organisasi layanan masyarakat.

Data yang akurat, lengkap, dan akuntabel menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, langkah kelembagaan, dan strategi dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Sebagai langkah nyata untuk mencapai hal tersebut, pada 21 Desember 2019, Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Forum Pengada Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan (FPL) menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang “Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan Korban Kekerasan.”

Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendokumentasian yang terpadu dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Sebagai tindak lanjut dari perjanjian tersebut, pada tahun 2021 dan 2022, ketiga lembaga ini menyusun Laporan Sinergi Data yang mencakup berbagai aspek seperti sebaran wilayah pelaporan, karakteristik korban dan pelaku, jenis kekerasan, serta layanan yang dibutuhkan korban.

Meskipun laporan ini telah memberikan gambaran yang lebih baik, tantangan masih ada, termasuk perbedaan istilah dan kategori data serta adanya tumpang tindih data.

Untuk menghadapi tantangan ini, Komnas Perempuan berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama Sinergi Data di tahun-tahun berikutnya dengan fokus pada pengembangan mekanisme rujukan layanan, serta integrasi dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) berbasis teknologi informasi.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya inisiatif One Big Data Kekerasan terhadap Perempuan, yang bertujuan untuk memperkuat penegakan Hak Asasi Perempuan di Indonesia.

Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin (12/8/2024) pukul 09.00-12.00 WIB via zoom yang juga mengundang insan pers sebagai peserta kegiatan.

Peluncuran Laporan Sinergi Data ini bertujuan untuk:

1. Memaparkan dan menerbitkan laporan sinergi data kasus kekerasan terhadap perempuan.
2. Mendapatkan tanggapan positif dan konstruktif untuk pengembangan lanjutan dalam pembangunan pengetahuan terkait pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan.
3. Mendiseminasi pengetahuan baru terkait isu pendokumentasian data kasus kekerasan terhadap perempuan.
4. Mendorong urgensi pemenuhan hak korban kekerasan dan harmonisasi kebijakan negara.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini meliputi:

1. Terciptanya pengetahuan baru terkait hasil sinergi pendokumentasian data oleh tiga lembaga.
2. Tanggapan konstruktif untuk pengembangan lebih lanjut dalam pendokumentasian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
3. Adanya inisiatif lintas kementerian/lembaga untuk mendukung pemenuhan hak perempuan korban kekerasan dan pencegahan kasus kekerasan di Indonesia.