DPC PPDI Palopo Segera Menggelar Muscab 1, Berikut Ulasan Pemikirannya

INDEKS MEDIA – Penyandang Disabilitas Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang mempunyai; kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama sebagai warga negara dalam melaksanakan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Ke-Disabilitasan adalah bagian dari potensi yang dimiliki dan bukanlah halangan untuk berperan sebagai subjek dalam pembangunan nasional sehingga perlu peran dan partisipasi aktif para penyandang Disabilitas dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi kesejahteraan penyandang Disabilitas.

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia disingkat PPDI berdiri pada tanggal 11 maret 1987, merupakan organisasi payung dan beranggotakan beragam organisasi disabilitas di Indonesia.

PPDI memiliki visi yaitu: Terwujudnya masyarakat inklusif, partisipasi penuh dan kesamaan kesempatan Penyandang Disabilitas dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Adapun misi PPDI sebagai berikut:
1). Pemberdayaan organisasi dan diri penyandang disabilitas sebagai sumberdaya pembangunan yang mandii, produktif, berintegras dan bermartabat.
2). Melakukan advokasi hak dan martabat penyandang disabilitas di segala bidang kehiduapan.
3). Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan hak dan martabat penyandang disabilitas.
4). melakukan penyadaran publik demi terwujudnya pernghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, 5). Melakukan penguatan kapasitas orgnanisasi untuk mewujudlkan budaya mutu.

PPDI sebagai Payung bagi Organisasi Sosial Penyandang Disabilitas, Organisasi Sosial kedisabilitasan dan Organisasi Kemasyarakatan Penyandang Disabilitas sesuai dengan tingkat kedudukannya, berfungsi sebagai wadah perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi bidang kedisabilitasan ditingkat nasional dan internasional.

PPDI bertujuan untuk: M emperjuangkan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan bagi disabilitas sesuai dengan amanah Suistainable Develovpment Goal’s (SDG’s).

PPDI memiliki jaringan kerja hampir di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dan merupakan anggota dari Disabled People Internasional. Sejak tahun 2005, PPDI bersama organisasi jaringannya aktif mendorong dan memberikan konsep naskah akademis bagi proses ratifikasi Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD) atau Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang memastikan semua penyandang disabilitas dapat menikmati semua hak dasar manusia dan kebebasan yang fundamental hingga diterbitkannya UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam berbagai tingkatan kepengurusan PPDI (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan) secara periodik sangat memelihara dan merawat proses keberlanjutan dan pengembangan organisasi dengan pelaksanaa MUSYAWARAH sebagai lembaga pemegang kekuasaan tertinggi organisasi PPDI di masing-masing tingkatan, seperti Musyawarah Nasional disingkat MUNAS di tingkat nasional, Musyawarah Daerah disinkat MUSDA di tiingkat provinsi, Musyawarah Cabang disingkat MUSCAB di tingkat kabupaten/kota, dan Musyawarah Kecamatan disingkat MUSCAM di tingkat kecamatan.

Terkait hal tersebut di atas, sesuai amanah AD dan ART PPDI, Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Palopo bermaksud melaksanakan MUSYAWARAH CABANG (MUSCAB) sebagai lembaga pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di tingkat Kota Palopo dalam rangka merefleksikan perjalanan dan perkembangan organisasi dengan berbagai dinamikanya, pencapaian program kerja dan advokasi DPC PPDI Kota Palopo selama lima (5) tahun atau satu periode kepengurusan dari tahun 2019-2024.

Pelaksanaan MUSCAB tahun 2024 ini merupakan MUSCAB Pertama DPC PPDI Kota Palopo sejak terbentuknya pada tahun 2019 lalu yang menjadi forum tertinggi anggota dalam pengambilan keputusan strategis sebagai keputusan bersama demi memperkuat komitmen anggota untuk pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Adapun rencananya, pelaksanaan MUSCAB DPC PPDI Kota Palopo, akan berlangsung pada tanggal 8-9 Juni 2024 bertempat di Kota Palopo. Jika mengacu pada AD/ART PPDI, maka agenda MUSCAB DPC PPDI Kota Palopo berupa:

(1). Memberikan penilaian dan mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban Ketua DPC-PPDI Kota Palopo atas pelaksanaan tugas pengurus selama satu periode 2019-2024.
(2). Menyusun dan menetapkan Rencana Strategis Cabang (RENSTRACAB) DPC- PPDI Kota Palopo untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berikutnya.
(3). Menyusun dan menetapkan keputusan- keputusan lainnya yang dianggap perlu.
(4). Memilih dan menetapkan Ketua DPC PPDI Kota Palopo untuk masa bakti 5 (lima) tahun berikutnya, yaitu 2024-2029.
(5). Memilih dan menetapkan Ketua Dewan Pertimbangan Cabang untuk masa bakti 5 (lima) tahun berikutnya, yaitu 2024-2029.

Tema yang diangkat dalam kegiatan musyawarah ini yakni ‘’Memperkuat Kelembagaan, Membangun Kesetaraan dan Kolaborasi untuk Pembangunan Kota Palopo
yang Inklusif’’.

“Tujuannya untuk merefleksikan perkembangan kelembagaan DPC PPDI Kota Palopo, memetakan kondisi internal dan eksternal DPC PPDI Kota Palopo,” kata ketua Panitia, Mundzir.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan Merumuskan program kerja strategis DPC PPDI Kota Palopo dan memufakati atau memusyarahkan penyegaran kepengurusan DPC PPDI Kota Palopo 2024-2029

“Terinventarisir hasil refleksi kondisi DPC PPDI Kota Palopo, terpetakannya kondisi internal dan eksternal DPC PPDI Kota Palopo, terinventarisis program kerja strategis DPC PPDI Kota Palopo, dan ada pemufakatan terhadap kepengurusan DPC PPDI Kota Palopo Tahun 2024-2029,” tandasnya.

Rencananya Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 8–9 Juni 2024 di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo.