Diduga Bermasalah, Tambang Galian C di Palopo Ditutup Polisi
PALOPO, INDEKS MEDIA – Tambang Galian C di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penutupan tambang tersebut diduga karena imbas debu polusi yang dihasilkan mobil truck pengangkut material tanah galian C.
Pantauan media ini di lokasi tambang galian C pada Sabtu (9/3/2024), pukul 12.30 Wita, tampak sejumlah polisi telah berada di lokasi pertambangan. Polisi lalu memasang garis polisi sebagai tanda tambang tersebut ditutup untuk sementara waktu.
Terlihat dua kendaraan alat berat jenis excapator berada dalam tambang galian C tersebut. Mobil truck yang digunakan untuk mengangkut material tanah juga tampak ramai mengantre.
Namun saat pihak kepolisian tiba di lokasi tambang tersebut, alat berat dan mobil truck tidak lagi beroperasi. Para sopir pun diminta oleh aparat kepolisian untuk tidak masuk ke area pertambangan untuk sementara waktu.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya telah beberapa kali didatangi oleh aliansi mahasiswa peduli lingkungan untuk menutup tambang galian C tersebut.
“Itu sudah lama dia (Mahasiswa) menuntut kami di pihak kepolisian untuk menutup galian di sana,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Safi’i mengatakan pihaknya bakalan memfasilitasi pertemuan antar sejumlah pihak membahas persoalan tersebut. Sebelumnya pihaknya juga telah berupaya melakukan mediasi bersama dengan pihak terkait namun belum menemukan titik temu.
“Pada prinsipnya kami dari penegak hukum, kami melihat dari sisi seluruh faktor yang ada di situ sekitar lingkungan masyarakat, terus masalah pekerjaan, pajak dan proses investasi yang harus kita dukung sehingga kami berupaya agar supaya duduk bareng dan nanti kita libatkan seluruh pihak supaya bisa bersama-sama mendengarkan aspirasi dari mahasiswa ini seperti apa?” jelasnya.
“Kemarin sudah diketemukan sama Kasat Intel itu cuma tidak ada titik temu. Kemarin ada dari tokoh masyarakat, ada dari dinas lingkungan hidup juga dan kalau tidak salah ada pajak juga dari dispenda,” sambungnya.
Pihaknya juga akan mengundang Kepala Dinas Pendapatan Daerah membahas terkait pendapatan yang dihasilkan dengan adanya Tambang galian C di Keluraha Purangi tersebut.
“Dari Dispenda itu seperti apa, nanti kita undang lagi supaya kita bisa melihat aspek-aspek ini, apakah sangat berdampak fatal begitu kan dan akibatnya seperti apa kepada masyarakat,” terangnya.
Ia juga berharap agar pemerintah memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah tambang tersebut dengan melihat dampak yang dihasilkan dengan adanya tambang tersebut.
“Adanya kontribusi pemerintah ini kalau melihat dampak, dan jangan hanya menerima pajak tapi tidak ada kontribusinya gitu,” pungkasnya.