Demi Slot Online Pemuda Ini Nekat Jambret dan Tertangkap di Purworejo

Seorang pemuda bernama AN (24 tahun) dari Wonosobo ditangkap oleh polisi Purworejo setelah terlibat dalam kasus penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Kemiri-Wonosobo, Desa Winong, Kecamatan Kemiri, pada hari Senin (12/2/2024).

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa AN telah melakukan aksi penjambretan sebanyak lima kali, dua di Wonosobo dan tiga di Purworejo.

“Eksklusif untuk kami, modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan berhenti dan bertanya kepada korban mengenai arah jalan,” jelas AKBP Eko.

Saat korban tidak waspada, AN dengan cepat merebut dompet korban yang terletak di dashboard sepeda motor. Korban yang menyadari dompetnya telah dijambret segera mengejar AN sambil berteriak meminta pertolongan.

“Tersangka akhirnya terjebak dalam kemacetan di depan Pasar Winong dan ditangkap oleh warga sekitar,” ungkap AKBP Eko.

AN mengakui bahwa ia melakukan tindakan nekat tersebut karena ingin bermain judi slot online.

“Saya pernah berhasil memenangkan Rp1 juta dari judi online dan akhirnya ketagihan. Uang hasil jambretan saya gunakan untuk bermain slot,” ujarnya.

AN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu, AKBP Eko juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyimpan barang berharga di tempat yang aman saat berkendara.

“Kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena keinginan pelaku, tetapi juga karena kesempatan yang muncul saat korban lengah,” pesannya.

Ditambah lagi, dengan meningkatnya kasus perjudian daring, khususnya judi slot online, slot, Menang123 belakangan ini, telah membuka peluang untuk terjadinya kejahatan karena tindakan nekat pelaku yang didorong oleh kebutuhan ekonomi.

Terlebih lagi, para pelaku judi online sering kali melakukan tindakan nekat ketika mereka merasa terdesak secara finansial sambil tetap mempertahankan ambisi tinggi untuk berjudi.