Dalih Pengobatan, Pria 60 Tahun Perkosa Wanita Stroke

TANGGERANG, INDEKSMEDIA.ID – Seorang pria berusia 60 tahun di Rajeg, Kabupaten Tangerang melakukan perbuatan bejat. Pria inisial KS ini memperkosa wanita yang menderita stroke.

Korban diperkosa berhari-hari di rumahnya. Pelaku berdalih ingin mengobati stroke yang diderita wanita berusia 45 tahun itu.

Pemerkosaan ini terjadi pada akhir Desember 2023 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan KS sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan bahwa kondisi korban mengalami sakit stroke. Korban dan pelaku berkenalan lewat TikTok

“Korban dan pelaku ini saling kenal lewat TikTok,” kata Arief dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Pada saat itu korban menceritakan penyakit stroke yang dideritanya. Korban kemudian diajak ke rumahnya di Rajeg, Tangerang.

“Tersangka mengajak korban untuk berobat. Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa ada sumur keramat di belakang rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Korban lantas menemui KS di rumahnya di Kecamatan Rajeg, Tangerang, dan sampai menginap 5 hari. Korban diperkosa selama 5 kali.

“Namun, korban bukan mendapatkan pengobatan, melainkan mendapatkan kekerasan seksual selama 5 hari dari tersangka KS,” sebutnya.

“Diperkosa lima kali,” sambungnya.

Kasus ini terungkap setelah korban tidak dapat dihubungi suaminya selama 5 hari. Suami korban kemudian mencari korban.

Setelah mengetahui istrinya diperkosa, sang suami melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti, bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian tersangka KS diamankan di Unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” papar Arief.

Tersangka KS disangkakan dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)