Pernyataan Sikap LMND: Kota Palopo Butuh Pemimpin Tegas dan Punya Nyali, Bukan Asrul Sani

PALOPO — Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) kembali bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj kepala daerah, termasuk Pj Walikota Palopo. Sedianya Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, akan melaporkan hasil capaian kinerja triwulan pertama ke Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Senin, 15 Januari 2024.

“Dari Kota Palopo kami menyuarakan ke pemerintah pusat, kepada Presiden Jokowi untuk mengganti Arsul Sani sebagai Pj Walikota dan menunjuk Pj baru yang mampu bekerja dan berpihak pada kepentingan umum,” tegas ketua LMND Palopo, Adri Fadli, Minggu (14/1/2024).

“Bahwa masyarakat Kota Palopo banyak menaruh harapan kepada Pj Walikota Palopo dapat melanjutkan apa yang telah di programkan oleh Pemerintahan sebelumnya,” sambungnya.

Pihak LMND, kata Adri, menilai Asrul Sani telah gagal menjalankan pemerintahan dengan baik, seperti menekan inflasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Dikatakannya bahwa sejumlah program terancam tidak berjalan, seperti stunting, pelayanan dasar di tingkat RT/RW dan sebagainya.

“Selain dikarenakan insentif belum terbayar, SK terbaru bagi penerima insentif/honorarium belum diterbitkan. Lalu, Adendum atau perpanjangan kontrak dengan rekanan yang sedang mengerjakan proyek juga belum diterima oleh rekanan,” ungkapnya.

“Adapun pembayaran insentif yang belum dibayarkan atau diterima yaitu;
Insentif LPMK/RT/RW sebesar Rp. 700.000/bulan, Imam Mesjid sebesar Rp. 300.000/bulan, Guru Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Pinandita sebesar Rp. 300.000/bulan, Kader Posyandu sebesar Rp. 300.000, Kader KB sebesar Rp. 300.000/bulan, Petugas Penyelenggara Jenazah sebesar Rp. 150.000/bulan belum terbayarkan sejak Oktober – Desember,” beber dia.

Nyatanya, Fadli mengatakan bahwa honorarium tenaga Honorer juga sebagian belum terbayarkan untuk TA 2023. “Selain belum menerima insentif, SK para penerima insentif diatas juga belum diterbitkan atau diperbaharui untuk TA 2024,” beber dia.

Sementara itu, Sekretaris LMND Palopo, Sigit Nugro melaporkan untuk proyek infrastruktur yang belum selesai pembangunannya, disebabkan dana termin atau proyek tidak cair.

“Segera diselesaikan, mengingat anggaran pembangunan infrastruktur ini menggunakan APBD murni. Masyarakat tentu ingin merasakan atau memanfaatkan langsung pembangunan tersebut. Sebab, pembiayaan proyek ini diperoleh dari pajak atau retribusi yang dipungut dari masyarakat,” serunya.

“Bahwa selain itu, kami juga menuntut pertanggung jawaban Ketua TAPD yang tidak cermat dan teliti dalam menyusun, merancang serta memverifikasi APBD sehingga menyebabkan defisit keuangan daerah. Apatahlagi jika mereka menerima Honorarium dari sini,” tambahnya dengan tegas.

Dikemukakannya, belum lama ini, Pj Walikota Palopo melalui Kadis Kominfo menanggapi pernyataan sikap LMND, “Yang pada intinya berjanji akan tetap menyelesaikan pembayaran insentif kepada penerima insentif yang belum terbayarkan dan melanjutkan kembali pengerjaan proyek yang mandek itu akan dituntaskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

“Hemat kami, bukan sekadar tanggapan atau janji yang kami tunggu, melainkan tindakan atau realisasi dari apa yang kami suarakan. Sampai dengan saat ini, baru Sertifikasi guru yang dicairkan. Insentif dan honorarium belum dibayarkan,” sambungnya.

Lebih jauh pihak LMND menyatakan bahwa apa yang diperjuangkannya ini adalah masalah kebutuhan mendasar warga, mengenai kepentingan masyarakat yang tidak memperoleh haknya.

“Kami meyakini, memperjuangkan hak-hak orang yang terzalimi adalah bagian dari jihad,” katanya.

“Bahwa apakah Pj Walikota Palopo tidak risih digaji, namun tidak bekerja. Selain gunting pita dan kegiatan seremonial lainnya, apa yang Pj Walikota Palopo telah lakukan?” cecar Nugro.

Mereka pun mengharapkan besok, 15 Januari 2024 ada Pj Walikota yang baru di Kota Palopo. (*)