Gegara Teguran, Pemuda di Palopo Aniaya Rekan Ditangkap!

PALOPO, INDEKS MEDIA – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan Polres Palopo berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Yogie S Memed, Kelurahan Songka, Kota Palopo.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Abdul Majid itu menangkap AM di Jl. Jend. Sudirman Kel. Binturu Kecamatan Wara selatan Kota Palopo.

AM sendiri merupakan warga Jalan Yogie S Memed, Kelurahan Songka, Kota Palopo. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan AM menganiaya korban bernama Riswan Hasanuddin menggunakan gelas kaca.

“Saat itu korban menegur terduga pelaku untuk pulang. Namun, karena tak terima ditegur, pelaku lalu melempar korban dengan kaca dan mengenai kepala sebelah kirinya,” kata AKP Supriadi.

Akibat dari lemparan gelas tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kirinya. Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat kepolisian.

“Korban lalu melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Wara Selatan dan kami segera menangkap terduga pelaku,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM kini diamankan di Polsek Wara Selatan demi proses hukum lebih lanjut.