Bawaslu Makassar Turunkan Tim Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja
MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID — Bawaslu Kota Makassar telah membentuk tim untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye di salah satu Gereja di Kota Makassar yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan, setelah mendapatkan surat dari Bawaslu Provinsi Sulsel, Bawaslu Makassar langsung menurunkan tim ke gereja yang diduga dijadikan tempat kampanye.
“Setelah mendapat surat dari provinsi, kita membentuk tim khusus. Sekarang tim tersebut sudah turun ke gereja. Namun saat ini masih dalam penelusuran,” kata Dede pada acara Diskusi Kemitraan Dengan Pers, di Kantor Bawaslu Makassar, Minggu 24 Desember 2023.
Dede mengakui bahwa penanganan kasus tersebut terbilang lambat, sebab pihaknya harus menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Sulsel.
“Kampanye di gereja itu sifatnya informasi. Kami tidak bisa langsung bergerak untuk mengusut kasus itu karena harus menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi, kecuali itu ada yang laporkan itu bisa kita usut,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI, Olly Suhenty mengaku sudah mendapatkan informasi terkait caleg DPR RI yang diduga kampanye di gereja. Olly mengaku sudah menanyakan peristiwa tersebut ke Bawaslu Makassar.
“Ada informasi tapi upaya pencegahan berhasil dilakukan sehingga tidak terjadi. Misalnya saat ini yang ramai di Sulsel, ada peristiwa itu nah saat ini sedang dilakukan penelusuran Bawaslu Makassar,” ujarnya, Jumat (22/12).
Olly menyebut penelusuran dilakukan Bawaslu Makassar sangat penting untuk menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak. Ia menegaskan Bawaslu perlu memiliki data yang cukup sebelum mengambil keputusan.
“Penelusuran ini penting, karena Bawaslu ketika menentukan peristiwa itu melanggar atau tidak melanggar, dia harus punya data-data yang cukup, informasi yang cukup. Hasil penelusuran inilah yang kemudian kami lakukan kajian, kalau terpenuhi Bawaslu bisa menjadikannya sebagai temuan, di register berproses dia. Kalau tidak memenuhi, maka dia tidak bisa diregister,” bebernya.
“Nah, saat ini prosesnya, tadi saya cek juga masih dalam penelusuran teman-teman,” imbuhnya.