INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Razia Jelang Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Disita

Aparat kepolisian polres Luwu saat melakukan tazia minuman keras. (Dok: Int)

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu melaksanakan razia di beberapa tempat penjualan dan pengecer minuman keras (miras), Senin (18/12).

Hal itu dilakukan guna menjaga terpeliharanya situasi kamtibmas jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Rasia itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muh Saleh dan Satuan Reserse Narkoba, Iptu Abdianto.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, mengatakan bahwa razia ini sebagai bentuk cipta kondisi yang dilakukan jajarannya termasuk polsek.

“Ini bertujuan untuk meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi miras,” katanya.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi segenap lapisan masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru agar berlangsung dengan aman dan lancar.

“Kita akan menekan segala bentuk peredaran miras secara ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap situasi kamtibmas secara umum di wilayah kabupaten Luwu ini,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru.

“Karena ini juga bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, agar tidak terjadi kriminalitas maupun tindak pidana yang akan merugikan masyarakat baik secara materil harta benda maupun korban jiwa,” ungkapnya.

Dia menyebut jika pihaknya berhasil menyita ribuan miras jelang perayaan Natal dan tahun baru 2024.

“Sebanyak 2.107 botol miras berbagai merk disita dalam razia yang dilaksanakan ini,” sebutnya. (*)