Rancangan Akhir RPJPD Luwu Utara 2025-2045 akan Disusun pada 2024

INDEKSMEDIA.ID—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan Seminar Akhir Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045, Sabtu (9/12/2023), di Aula Bappelitbangda Luwu Utara.

Kegiatan tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Di mana Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara pada 2023 mulai menyusun RPJPD 2025 – 2045 yang menjadi pedoman calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada 2024 serta penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030.

RPJPD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Saya berharap agar rancangan awal yang disusun oleh tim sudah selaras dan berpedoman pada rancangan akhir RPJPN dengan visi Indonesia Emas 2045 yang mengedepankan terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan mengutamakan delapan misi atau agenda Pembangunan,” kata Bupati Indah Putri Indriani dalam arahannya pada kegiatan tersebut.

Delapan misi tersebut adalah: (1) Mewujudkan transformasi sosial; (2) Mewujudkan transformasi ekonomi; (3) Mewujudkan transformasi tata kelola; (4) Memantapkan supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia; (5) Memantapkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi; (6) Pembangunan kewilayahan; (7) Dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; dan (8) Kesinambungan pembangunan dalam mengawal pencapaian Indonesia emas.

Dikatakan Indah, pemda dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD bersama Tim LP2M Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar. Sasaran dari hasil kajian Tim KHLS RPJPD 2025 – 2045 ini adalah berkurangnya tingkat kemiskinan dan meningkatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana serta mudahnya akses yang merata ke layanan pendidikan, kesehatan, sanitasi dan sosial.

Sasaran lainnya, kata dia, adalah terwujudnya keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya air, meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang aman, serta mengurangi risiko bencana. “Termasuk juga dapat meningkatkan kelestarian ekosistem, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, serta meningkatnya kesehatan masyarakat dan terpenuhinya akses pangan serta gizi masyarakat,” jelasnya.

Tak kalah pentingnya, kata dia, adalah meningkatnya kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan fokus pada pengurangan ketimpangan sosial dan ekonomi. “Termasuk juga meningkatnya tata kelola pemerintahan yang optimal dan partisipatif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Luwu Utara, Drs. H. Aspar, mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangak Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025 – 2045.

“Dalam rancangan awal yang sementara kita susun ini tentunya meliputi isu strategis daerah, upaya transformatif, gambaran umum, permasalahan, asumsi, dasar, baseline, visi, misi, sasaran pokok, arah kebijakan, tahapan dan prioritas. Jadi, masih dalam lingkup seperti itu. Nanti pada tahun 2024, baru kita akan buat dokumen lengkapnya,” pungkas Aspar. (LHr)