Cegah Sanksi Diskualifikasi, Caleg Golkar Se-Sulsel Ikuti Bimtek Pengelolaan Dana Kampanye

MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID — DPD Golkar Sulsel gelar bimbingan teknis (Bimtek) sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka), di Hotel Mercure Kota Makassar, Minggu (10/12/2023).

Kegiatan itu diikuti seluruh Calon Legislatif (Caleg) Golkar DPRD Provinsi Sulsel dari 11 Dapil dan pimpinan DPD II Golkar se-kabupaten/kota Sulsel

Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe mengatakan, kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Caleg Golkar tingkat Provinsi agar dapat melangkah di jalur kemanangan dalam menghadapi Pileg 2024.

Menurutnya, apabila caleg melakukan kesalahan mengelola dana kampanye bisa berdampak pada pemberian sanksi diskualifikasi kepada yang bersangkutan/

“Sanksinya adalah, kalau masih dalam proses Pileg itu bisa diskualifikasi. Tapi kalau dia dinyatakan menang, bisa jadi tidak diusulkan oleh KPU untuk dilantik,” ungkap Taufan Pawe.

Olehnya itu, Golkar melakukan bimtek ini untuk mempersiapkan para Caleg Golkar agar taat asas di Pileg 2024. Apalagi PKPU nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye Pemilu telah mengatur itu semua.

“Dengan Bimtek ini bertujuan agar Caleg Golkar tidak melakukan kesalahan dalam berkampanye dan menggunakan dana kampanye,” ujarnya.

Bimtek Sikadeka, dibuka langsung oleh Taufan Pawe. Adapun juga yang membawakan materi yaitu Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia dan perwakilan KPU Sulsel.

Baca Juga