Pemkot Palopo Gelar FGD Bahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo melaksanakan Forum Group Discussion (FGD), di aula ratona Kantor Wali kota Palopo, Jumar, 8 Desember 2023.

Kegiatan FGD itu membahas terkait rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo Firmanza mengatakan jika pentingnya memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatur pajak dan retribusi daerah.

“Tentunya yang tidak memberatkan masyarakat serta yang paling penting adil untuk bagi semua pihak,” katanya.

Firmanzah juga mengajak semua pihak untuk fokus bagaimana menghasilkan pendapatan dengan menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan.

“Untuk tidak bergantung pada dana pusat tetapi juga menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

“Untuk itu saya mengajak semua pihak untuk fokus bagaimana menghasilkan pendapatan bukan hanya berpikir tentang pengeluaran, Prioritaskan pelayanan terbaik untuk meningkatan Pendapatan asli daerah,” ujarnya menambahkan.

Dijelaskannya, dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat.

“Dengan adanya rancangan PDRD ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat dan menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik dengan harapan dapat mendorong kegiatan usaha di Kota Palopo,” harapnya.