Kemenkumham Sulsel Lantik Erwan Prasetyo Sebagai Majelis Pengawas Daerah Notaris

MAKASSAR, INDEKSEMDIA.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo resmi dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Notaris di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Erwan Prasetyo itu dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Rabu (06/12/23).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi-Selatan Nomor W.23.AH.01.01-731 Tahun 2023 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palopo dan Kota Parepare, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Kakanwil kemenkumham Sulsel yang diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Herniadi mengangkat tiga Angggota Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Adapun anggota majelis pengawas daerah notaris terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi, dan Notaris.

Usai dilantik, Erwan mengatakan jika dengan diberikannya amanah ini, dirinya bekerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Tentunya bekerja dengan ber-AKHLAK, guna menjadi Notaris yang PASTI Nyata di Sulawesi Selatan khususnya di wilayah Palopo dan Sekitarnya,” kata Erwan.

Dijelaskannya, Majelis Pengawas Daerah menjadi ujung tombak pengawasan Notaris yang efektif.

“Hal ini berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Notaris menjadi kunci penting pemberhentian seorang Notaris,” jelasnya.

“Baik karena melakukan perbuatan tercela, rangkap jabatan, maupun karena tidak mampu menjalankan tugas-tugas Notaris secara jasmani dan rohani,” pungkasnya. (*)