Diduga Hajar Pelajar SMA, AMPUH Luwu Raya Kecam Tindakan Kekerasan Oknum Polisi di Lutra
LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Pimpinan Komite Ampuh Luwu Raya Azwad Pranata mengecam tindakan oknum kepolisian resor luwu utara yang melakukan pemukulan terhadap seorang pelajar SMA berinisial AIM (17) pada Kamis (29/11) lalu.
Azwan mengatakan jika pihaknya menyangkan atas kejadian yang dilakukan oknum kepolisian yang notabenenya sebagai pengayom masyarakat.
“Oknum Polisi diduga melakukan pemukulan kepada siswa SMA yang juga masih dibawah umur. Dari hasil wawancara DEP Advokasi AMPUH Luwu Raya, bahwa korban tersebut tidak tahu sama sekali apa kesalahan sehingga di dipukuli begitu saja, padahal korban saat itu baru saja selesai bermain futsal,” katanya.
Ampuh Luwu Raya juga menilai kinerja Kapolres Lutra AKBP galih Indragiri bahwa hal ini merupakan satu wujud bentuk kegagalan pimpinan kepolisian di wilayah hukum Luwu Utara.
“Beberapa konflik antara pemuda yang sampai saat ini marak terjadi dibeberapa daerah di luwu utara, tidak lain di sebabkan kurangnya upaya edukasi hukum dan pendekatan aparat kepolisian kepada pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat,” ungkapnya.
“Seharusnya Kapolres dalam melihat Luwu Utara adalah wilayah yang kemudian rawan tindakan kriminal, setidaknya kapolres sendiri sudah mampu memproyeksikan langka untuk meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” sambungnya.
Lebih lanjut, azwad mengatakan akan tetapi harapan dari masyarakat Luwu Utara sendiri sudah dapat menilai kepolisian luwu utara dari adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap siswa SMA tersebut.
“Dari peristiwa tersebut,AMPUH LUWU RAYA mengecam keras tidak kriminal yang dilakukan oleh oknum kepolisian luwu utara yang notabenenya adalah tindak pidana dan juga pelanggar kodek etik kepolisian republik indonesia juga serta kami akan terus mengawal proses hukum terhadap korban,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP galih Indragiri yang dikonfirmasi indeksmedia.id belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. (*)