Bawaslu Palopo Gelar Apel Siaga Pemilu 2024, Tingkatkan Pengawasan

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar kegiatan apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Sekretariat Bawaslu Palopo, pada hari Senin (4/11/2023) dengan dihadiri seluruh jajaran Panwaslu kecamatan dan Kelurahan se-Kota Palopo.

Ketua Bawaslu Kota palopo, Khaerana mengatakan tahapan kampanye merupakan tahapan paling krusial untuk dilakukan pengawasan.

“Tahapan ini paling rentan terjadi pelanggaran, sehingga harus dilakukan pengawasan dengan baik dan memastikan dim pelaksanannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Khaerana juga mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu sampai pada tingkatan PKD menjalankan fungsinya dengan baik sebagai pengawas Pemilu.

“Kita harus menjalankan fungsi pengawas Pemilu dengan baik. Baik fungsi pencegahan, fungsi pengawasan serta fungsi penindakan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Sebagai satu-satunya lembaga yang secara atributif diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan Pemilu,” tegasnya.

Di samping itu ia juga menyampaikan bahwa proses pengawasan kampanye, semua pihak harus diawasi dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kita tetap fokuskan pengawasan di ruang publik, khususnya pada saat rapat umum, pertemuan terbatas, pertemun tatap muka maupun kegiatan kampanye lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh ia juga meminta untuk mengidentifikasi temuan pelanggaran pada tahapan kampanye. Ia berharap agar pengawas pemilu tidak tebang pilih dalam menangani pelanggaran Pemilu.

“Kita dapat mengidentifikasi dan melaporkan terkait pelanggaran kampanye, baik pemasangan APK maupun pada saat pembagian bahan kampanye. Tentunya harapan semua pihak dan sudah menjadi kewjiban kita untuk tidak pandang bulu dalam menangani pelanggaran kampanye,” katanya.

Di akhir amanatnya, Khaerana meminta agar seluruh jajaran Pengawas Pemilu dapat memaksimalkan peran pengawasan dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mencegah pelanggaran di media sosial.

“Manfaatkan teknologi yang ada untuk memaksimalkan pengawasan khususnya kampanye melalui media sosial, kita pantau akun-akun yang berpotensi menyebarkan isu-isu hoaks, ujaran kebencian (hate speech) atau pun black Campaign (kampanye hitam),” pungkasnya.