Rapat Paripurna, DPRD Setujui Ranperda APBD TA 2024

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo mengelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Keluruhan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Kamis 30 November 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam dan Wakil Ketua II, Irfan Majid serta dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Palopo Asrul Sani.

Rapat Paripurna membahas Rancangan Penetapan Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2024.

Selain itu juga membahas tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penetapan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Kemudian Rapat Paripurna ini juga dalam rangka penetapan persetujuan bersama terhadap 2 (dua) jenis rancangan peraturan daerah yakni Rancangan peraturan daerah tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra luwu, aksara lontar dan rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan.

Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani mengatakan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pelaksanaan Otonomi Daerah memberikan Kewenangan luas, nyata bertanggungjawab kepada daerah untuk melaksanakan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Asrul sani berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini menjadi payung Hukum untuk melestarikan dan mempertahankan Bahasa Luwu.

“Sedangkan Ranperda tentang Kepemudaan bertujuan untuk memberikan ruang kepada pemuda agar berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan,” katanya .

Dikatakannya, pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran.

“Kemudian pemberdayaan, pengembangan kewirausahaan, serta potensi kepemimpinan, kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Asrul Sani juga menyampaikan kepada kepala Perangkat Daerah pemrakarsa Perda, agar segera mensosialisasikan peraturan Daerah tersebut.

Serta merancang peraturan menyusun penjabaran Walikota yang merupakan peraturan Daerah yang telah ditetapkan hari ini.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah mendukung dan memberikan masukan terhadap program prioritas yang ada di Kota Palop,” ucapnya.

PJ Walikota Palopo, Asrul Sani menuturkan jika agenda percepatan pembangunan melalui instruksi pemerintah dari pusat, provinsi, hingga ke daerah.

“Kami akan terus memaksimalkan masukan program dari semua fraksi. Jabatan saya bukanlah jabatan politis, dan saya berkomitmen memberikan yang terbaik bagi Kota Palopo dalam rangka pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.

Hadir pada rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah, para asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, para Staf Ahli Wali Kota Palopo, Kepala Perangkat Daerah Se-kota Palopo, para Kepala Bagian (Kabag) Setda Kota Palopo dan Camat Se-kota Palopo. (*)