INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Rapat Paripurna, DPRD Palopo Setujui Dua Jenis Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Palopo terkait APBD Tahun 2024.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo mengelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Keluruhan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Dalam Rapat paripurna itu juga ditetapkan persetujuan dua jenis rancangan peraturan daerah.

Dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra luwu, aksara lontar dan rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan.

Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani mengatakan dengan adanya Peraturan Daerah ini menjadi payung Hukum untuk melestarikan dan mempertahankan Bahasa Luwu.

“Sedangkan Ranperda tentang Kepemudaan bertujuan untuk memberikan ruang kepada pemuda agar berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan,” katanya .

Lebih lanjut, pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran.

“Kemudian pemberdayaan, pengembangan kewirausahaan, serta potensi kepemimpinan, kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada kepala Perangkat Daerah pemrakarsa Perda, agar segera mensosialisasikan peraturan Daerah tersebut.

Selai itu juga merancang peraturan menyusun penjabaran Walikota yang merupakan peraturan Daerah yang telah ditetapkan.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah mendukung dan memberikan masukan terhadap program prioritas yang ada di Kota Palop,” pungkasnya.