Ini Zona Larangan dan Lokasi Kampanye Capres-Cawapres di Wilayah Luwu Raya

MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID — Tahapan kampanye pasangan capres-cawapres telah dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga sudah menetapkan zona kampanye akbar Pemilu 2024 di Provinsi ini.

KPU Sulsel telah menetapkan titik-titik pemasangan dan lokasi larangan ada Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Sulsel umumnya dan zona khusus di Kota Makassar.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengatakan, aturan tersebut berdasarkan keputusan KPU Sulsel, Nomor 2022 tahun 2023 tentang penetapan lokasi Pemasangan dan titik larangan Alat Peranga Kampanye (APK) serta rapat umum pada Pemilu tahun 2024.

Adapun masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Partai politik menyusun semua kegiatan kampanye berdasarkan tanggal yang sudah ditentukan 75 hari durasi kampanye.

Menurutnya, untuk kabupaten/kota di Sulsel, pihak KPU juga telah menetapkan titik atau zona pemasangan APK untuk pemilu 2024 berlokasi di 24 Kabupaten dan Kota.

Dia menegaskan selain dari tempat tersebut maka menjadi zona terlarang dipasang APK.

Titik pemasangan APK ini tersebar di 24 Kabupaten Kota, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Sulsel 3.059 kelurahan, dan 313 Kecamatan.

“Ini juga berdasarkan keputusan KPU kepada partai politik peserta pemilu, terkait penetapan lokasi pemasangan APK pada pemilu 2024,” jelasnya.

Dia menyampaikan, dengan adanya zona pemasangan APK dan tempat terlarang ini, diharapkan partai politik peserta pemilu untuk mematuhinya. Sehingga tidak memasang APK di luar zona yang ditentukan, atau di tempat yang dilarang.

“Kita berharap, pada pemilu ini semua partai politik mematuhi aturan, agar tidak memasang pada lokasi yang dilarang,” harapnya.

Misalnya, lokasi fasilitas negara, tengah jalan, trotoar, di atas badan jalan dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai taman, halaman atau pada gedung tempat ibadah, gedung bersejarah, lembaga pendidikan, dan rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, serta wilayah yang dilarang lainnya. (BL2)

LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KOTA PALOPO

 Lokasi Tempat Rapat Umum

NO

KECAMATAN

ZONA/WILAYAH

1

Kecamatan Wara Selatan

( Lapangan Islamic Center )

2

Kecamatan SENDANA

( Jl. Opu Dg. Pradja RT.2 RW.1 / Jalan Masuk Puskesmas )

3

Kecamatan SENDANA

( Jl. Andi Bintang RT.1 RW.3 / Samping Kios Jinan )

4

Wara Timur

( Lapangan Samping Kantor Lurah Salekoe )

5

WARA

( Lapangan Pancasila )

6

Mungkajang

( Lapangan Volly RT.03/ RW.01 Kel. Murante )

7

Wara Barat

( Jl. Lasaktiaraja KM.4 RT.1 RW.2 Lapangan SampingJalan Pekuburan Dekat Kantor Lurah )

8

Wara Utara

( Lapangan Kodim Salobulo / Lapangan Gaspa )

9

Bara

( Lapangan To’bulung )

10

Telluwanua

( Lapangan Sepakbola Maroangin )

 

LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM DI KABUPATEN LUWU UTARA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 LOKASI KAMPANYE DALAM BENTUK KAMPANYE RAPAT UMUM

No

Kecamatan

Tempat/Lokasi

Alamat

1

Malangke

a.

Lapangan Sepak Bola Desa Tolada

a.

Desa Tolada

b.

Lapangan Sepak Bola Desa Pattimang

b.

Desa Pattimang

2

Bone Bone

a.

Lapangan Sepak Bola Desa Sidomukti

a.

Desa Sidomukti

b.

Lapangan Sepak Bola Desa Sadar

b.

Desa Sadar

3

Masamba

a.

Lapangan Tamsis Masamba

a.

Kelurahan Kappuna

b.

Lapangan Padang Biru

b.

Kelurahan Baliase

c.

Sentra Bisnis Masamba

c.

Kelurahan Bone

4

Sabbang

a.

Lapangan Sepak Bola Marobo

a.

Kelurahan Marobo

b.

Lapangan Sepak Bola Tulak Tallu

b.

Desa Tulak Tallu

c.

Lapangan Sepak Bola Padang Sarre

c.

Desa Buntu Terpedo

5

Rongkong

a.

Lapangan Sepak Bola Komba

a.

Desa Komba

b.

Lapangan Sepak Bola Rinding Allo

b.

Desa Rinding Allo

c.

Lapangan Sepak Bola Limbong

c.

Desa Limbong

6

Sukamaju

a.

Lapangan Subiantoro

a.

Desa Sukamaju

b.

Lapangan Lallo Gau’na

b.

Desa Lampuawa

c.

Lapangan Diponoyo Tulungsari

c.

Desa Tulungsari

d.

Lapangan Cokroaminoto Sukadamai

d.

Desa Sukadamai

7

Seko

a.

Baruga Lapangan Punghuloi Eno

a.

Desa Padang Balua

b.

Lapangan Dusun Pasang Kalau

b.

Desa Tanamakaleang

c.

Lapangan Dusun

Rantedanga

c.

Desa Tirobali

8

Malangke Barat

a.

Lapangan Sepak Bola

Amassangan

a.

Desa Pao

b.

Lapangan Sepak Bola

Baku Baku

b.

Desa Baku Baku

9

Rampi

a.

Lapangan Sepak Bola

Onondowa

a.

Desa Onondowa

b.

Lapangan Sepak Bola

Rampi

b.

Desa Rampi

10

Mappedeceng

a.

Lapangan Sepak Bola

Mappedeceng

a.

Desa

Mappedeceng

b.

Lapangan Sepak Bola Cendana Putih I

b.

Desa Cendana Putih I

11

Baebunta

a.

Lapangan Sepak Bola Baebunta

a.

Desa Baebunta

b.

Lapangan Sepak Bola Salassa

b.

Kelurahan Salassa

12

Tana Lili

a.

Lapangan Sepak Bola Bungadidi

a.

Desa Bungadidi

b.

Lapangan Sepak Bola Sidobinagun

b.

Desa Sidobinagun

c.

Lapangan Sepak Bola Hombes Dusun Kluri

c.

Desa Poreang

d.

Lapangan Sanggar Tani Pembasean

d.

Desa Patila

13

Sukamaju Selatan

a.

Lapangan Sepak Bola Soeharto

a.

Desa Mulyorejo

b.

Lapangan Sepak Bola Sumber Baru

b.

Desa Sumber Baru

14

Baebunta Selatan

a.

Lapangan Sepak Bola Lara

a.

Desa Lara

b.

Lapangan Sepak Bola Karya Mulya

b.

Desa Lara

15

Sabbang Selatan

a.

Lapangan Sepak Bola Buangin

a.

Desa Buangin

b.

Lapangan Sepak Bola Kalotok

b.

Desa Kalotok

RUANG PUBLIK LAINNYA YANG DILARANG UNTUK DIPASANG ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

No

Nama Tempat / Lokasi

Alamat

1

Taman Sulikan

Kelurahan Bone Kecamatan Masamba

2

Taman Pintar Masamba

Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba

3

Taman Arjuna

Kelurahan Baliase Kecamatan

Masamba

4

Taman Perpustakaan

Kelurahan Bone Kecamatan Masamba

5

Monumen Juang Masamba Affair

Kelurahan Bone Kecamatan Masamba

6

Tugu Coklat

Desa Radda Kecamatan Baebunta

7

Tugu Perbatasan

Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan

8

Tugu Durian

Desa Sabbang Kecamatan Sabbang

9

Pohon pelindung jalan

Yang ada disepanjang jalan wilayah Luwu Utara

10

Taman lainnya yang menjadi milik pemerintah

Yang ada di wilayah Luwu Utara

11

Bahu jalan Kabupaten dan jalan Desa

Yang ada di wilayah Luwu Utara

SARANA DAN PRASARANA LAINNYA YANG DILARANG DIPASANG ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

No

Nama Sarana

Alamat

1

Bilboard iklan milik pemerintah

Yang ada di wilayah Luwu Utara

2

Videotron iklan pemerintah

Yang ada di wilayah Luwu Utara

3

Area perkantoran milik pemerintah

Yang ada di wilayah Luwu Utara

 

LOKASI PELAKSANAAN KAMPANYE RAPAT UMUM DI KABUPATEN LUWU  

A.  DAPIL I    :

1.  Lapangan Andi Djemma Kecamatan Belopa

2.  Lapangan Andi Leluasa Kecamatan Kamanre

B.   DAPIL II :

1.  Lapangan A. Mangile Kecamatan Suli

2.  Lapangan Puang Bukku Lindajang Kecamatan Suli Barat

C.   DAPIL III :

1.  Lapangan Veteran Kecamatan Larompong

2.  Lapangan Rante Belu Kecamatan Larompong

3.  Lapangan Temboe Kecamatan Larompong Selatan

4.  Lapangan Babang Kecamatan Larompong Selatan

D.   DAPIL IV :

1.  Lapangan Andi Attas Bajo Kecamatan Bajo

2.  Lapangan Kadong-Kadong Kecamatan Bajo Barat

3.  Lapangan Desa Kadundung Kecamatan Latimojong

4.  Lapangan Rindu Kecamatan Bassesangtempe Utara

5.  Lapangan Desa Kanna Utara Kecamatan Bassesangtempe

E.   DAPIL V :

1.  Lapangan RM. Diarso Sugondo Kecamatan Lamasi

2.  Lapangan Pongsamelung Kecamatan Lamasi

3.  Lapangan To’Lemo Kecamatan Lamasi Timur

4.  Lapangan Seriti Kecamatan Lamasi Timur

5.  Lapangan Bosso Kecamatan Walenrang Utara

F.   DAPIL VI :

1.  Lapangan Palempang Batusitanduk Kecamatan Walenrang

2.  Lapangan Lalong Kecamatan Walenrang

3.  Lapangan Pongrakka Kecamatan Walenrang Timur

4.  Lapangan Rante Damai Kecamatan Walenrang Timur

G.   DAPIL VII            :

1.  Lapangan Andi Maradang Kecamatan Bua

2.  Lapangan Kandoa Desa Puty Kecamatan Bua

3.  Lapangan Latagilling Desa Karang-Karangan Kecamatan Bua

4.  Lapangan Padangsappa Kecamatan Ponrang

5.  Lapangan Desa Tirowali Kecamatan Ponrang

 

H.   DAPIL VIII          :

1.  Lapangan Buntu Karya Desa Kariako Kecamatan Ponrang Selatan

2.  Lapangan Andi Tadda Noling Kecamatan Bua Ponrang

 

LOKASI PENYELENGGARAAN KAMPANYE RAPAT UMUM PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN LUWU TIMUR

NO

KECAMATAN

DESA

LOKASI

1.

Burau

Desa Burau

Lapangan        Depan        Kantor Camat

2.

Wotu

Desa Cendana Hijau

Lapangan Cendana Hijau

3.

Mangkutana

Desa Wonorejo

Lapangan Wonorejo

4.

Tomoni

Desa Mulyasri

Lapangan Mulyasri

5.

Tomoni Timur

Desa Kertoraharjo

Lapangan        Depan        Kantor Camat

6.

Kalaena

Desa Kalaena Kiri

Lapangan        Depan        Kantor Camat

7.

Angkona

Desa Balirejo

Lapangan Balirejo

8.

Malili

Puncak Indah

Lapangan     Merdeka     Puncak Indah

9.

Wasuponda

Desa Ledu-Ledu

Lapangan        Depan        Kantor Camat

10.

Towuti

Desa Pekaloa

Lapangan Pekaloa

11.

Nuha

Desa Sorowako

Lapangan Iniaku

Sumber: KPU Sulsel