DLHK Palopo Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palopo mengelar Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Kota Palopo tahun 2025-2045 dan KLHS RPJMD Kota Palopo tahun 2025-2030.

Kegiatan itu berlangsung di ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (21/11/2023)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha mengatakan jika tujuan diadakan kegiatan ini untuk menyatukan persepsi antara tim pokja dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Selain itu juga mempublikasikan ke stakeholder atas hasil perumusan alternatif skenario dan rekomendasi skenario proyeksi TPB/SDG’s sebagai penyempurnaan dan tahapan penyusunan dokumen KLHS,” katanya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menyampaikan Apresiasi Kepada OPD Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Dia mengatakan jika pentingnya melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dalam kurun waktu yang panjang dan dapat terwujud.

“Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilaksanakan di lingkup pemerintah Kota Palopo, merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD,” katanya.

“Kemudian, agar dokumen kajian yang disusun, dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan didalamnya,” sambungnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan tidak ada satu persyaratan pun yang terlewatkan.

“Seperti kita ketahui bersama bagaimana pentingnya KLHS dilaksanakan khususnya dalam pembangunan kedepan,” jelasnya .

Dikatakannya, konsultasi publik kedua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Konsultasi publik pertama yang telah dilakukan.

“Saya berharap dalam pembahasan dan pengumpulan data telah melibatkan seluruh unsur stakeholder dalam struktur kemasyarakatan, karena KLHS ini akan
berkesesuaian dengan tata ruang Kota Palopo,” harapnya.

Dengan kesepakatan yang diambil dalam konsultasi publik II, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang penting dan dapat memberikan arahan terhadap RPJPD.

“KLHS ini dibahas secara Komprehensif.
Apalagi ini merupakan program jangka panjang dari 2025-2045. Seperti arahan Bapak Presiden RI, Bahwa Indonesia pada tahun 2045 mencapai Indonesia emas,” ungkapnya. (*)