Dinas PUPR Palopo Laksanakan Konsultasi Publik, Bahas Penyusunan RDTR Kecamatan Wara

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo melaksanakan Konsultasi Publik ke-2.

Konsultasi Publik ke-2 membahas tentang penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Wara Kota Palopo.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Firmanza DP, dilaksanakan di Aula Hotel Harapan Kota Palopo, Selasa, 21 November 2023.

Kepala Dinas PUPR Kota Palopo melalui PPK Dinas PUPR, Hasyim mengungkapkan jika penyusunan RDTR Kecamatan Wara itu merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan RDTR yang wajib dilaksanakan.

“Hal ini untuk melengkapi konsultasi publik I yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus lalu, dimana dalam setiap penyusunan RDTR minimal dilakukan konsultasi publik sebanyak dua kali,” katanya.

Dijelaskannya, penyusunan RDTR ini juga sesuai ketentuan menteri Agraria dan tata ruang kepala badan pertanahan Nasional nomor 11 tahun 2021.

“Kegiatan ini akan membahas mengenai substansi materi muatan RDTR Kecamatan Wara yang nantinya akan dirangkum menjadi sebuah produk hukum daerah dalam bentuk peraturan wali kota,” jelasnya.

Sementara itu. Sekretaris Daerah, Firmanza DP berharap RDTR itu dapat disusun dengan sebaik mungkin untuk mencerminkan penataan Kota Palopo.

“RDTR ini kita berharap pembangunan kedepan bisa terencana dan tertata dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan,” harapnya.

“Kita hadir disini untuk melindungi ruang kita, mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang yang tidak terencana,” sambungnya.

Dirinya juga menyebut jika Ini merupakan kewajiban dari pemerintah daerah untuk menyusun dan menyediakan RDTR.

“Karena ini juga berkaitan dengan
Online Single Submission (OSS), dimana OSS ini dikelola oleh Lembaga Pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal,” ujarnya. (*)